news-card-video
15 Ramadhan 1446 HSabtu, 15 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Komjen Imam Pensiun Besok, Posisi AstamaOps dan Kapolda Jatim Bakal Lowong

10 Maret 2025 15:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (AstamaOps), Komjen Imam Sugianto, akan segera memasuki usia pensiun. Imam akan genap berusia 58 tahun pada 11 Maret besok.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, usia pensiun anggota Polri ada 58 tahun.
Selain menjabat AstamaOps, Komjen Imam juga merangkap jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur.
Kompolnas mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera mencari pengganti sosok Komjen Imam.
"Harusnya segera (diganti)," kata anggota Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi kepada wartawan, Senin (10/3).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 22 perwira tinggi Polri di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2025). Foto: Dok. Polri
Ida menjelaskan, usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun. Meski begitu, ada beberapa kategori anggota yang batas usia pensiunnya bisa diperpanjang seperti mempunyai kemampuan khusus yang tidak dimiliki orang lain.
"Itu ada beberapa kriteria. Satu, umpamanya dia seorang yang ahli di bidang forensik, identifikasi. Itu beberapa lingkungan dan sebagainya," kata Ida.
"Tapi kalau jabatan umum seperti AstamaOps, Kapolda, itu sudah selesai di umur 58 tahun.. Kalau AstamaOps itu lebih ke manajerial, leadership. Kapolda juga begitu, 58 tahun. Yang bersangkutan tidak bisa diperpanjang," jelas Ida.
Perwakilan Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Sabtu (23/11). Foto: Dok. kumparan
Purnawirawan Polri bintang dua ini menuturkan, jika Kapolri tidak segera menunjuk siapa pengganti Komjen Imam, maka seluruh tanggung jawab akan dikembalikan kepada Kapolri.
ADVERTISEMENT
"Kalau kemudian belum ada penggantinya, maka yang dilakukan adalah Beliau (Imam) harus menyerahkan tanggung jawabnya kalau AtamaOps kepada Kapolri, Kapolda juga ke Kapolri. Berhubung beliau ini sampai hari ini masih rangkap selain AstamaOps dan Kapolda Jatim," kata Ida.
"Kalau sudah ada TR, telegram penggantinya, maka dia tinggal dilantik," tutur dia.
Ketua Harian Kompolnas Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo. Foto: Instagram/ @kompolnas_ri
Sedangkan Anggota Kompolnas lainnya Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) sudah memproses calon yang akan menjabat AsSDM dan Kapolda Jatim.
Meski begitu, ia belum bisa membeberkan siapa saja nama-nama perwira tinggi Polri yang digodok Wanjakti. Namun ia memastikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menunjuk sosok terbaik sebagai AsSDM dan Kapolda Jatim.
"Tentunya yang terpilih nanti merupakan insan sejati Tri Brata yang memiliki semangat profesionalisme dalam penegakan hukum, harkamtibmas serta pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat," jelas Arief.
ADVERTISEMENT