Komjen Listyo Sigit: Penahanan Napiter Tempat Deradikalisasi, Gandeng Pesantren

Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan isi makalah saat menjalani fit and proper test bersama Komisi III DPR. Salah satunya adalah masalah penegakan hukum tindak pidana terorisme.
Listyo menegaskan upaya yang akan diterapkannya adalah melibatkan pesantren dan tokoh agama dalam program deradikalisasi para narapidana terorisme (napiter)
"Penahanan merupakan sarana edukasi (deradikalisasi) melalui pendidikan, pendidikan dengan melibatkan pesantren-pesantren dan tokoh-tokoh agama untuk ikut terlibat di dalamnya," ujar Listyo, Rabu (20/1).
Meski demikian, Listyo memastikan penegakan hukum terorisme harus dilakukan secara tegas namun juga tetap mengedepankan HAM.
"Penegakan hukum tindak pidana terorisme dilakukan secara tegas dan terukur namun tentunya dengan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM)," terangnya.
Selain itu, Listyo juga menjelaskan penanganan kejahatan siber, jalanan, ekonomi, hingga narkoba. Menurutnya, sejumlah kejahatan ini masih perlu untuk diperhatikan secara khusus di tengah masyarakat.
"Penanganan kejahatan pada ruang siber yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan. Kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba akan memberikan perhatian khusus," ujarnya.
