Komjen Listyo Sigit: Tak Boleh Ada Lagi Anak Laporkan Ibu Sampai ke Sidang

kumparanNEWSverified-green

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di DPR RI. Foto: Dok. DPR
zoom-in-whitePerbesar
Uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di DPR RI. Foto: Dok. DPR

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo hari ini menjalani rangkaian fit and proper test sebagai calon Kapolri bersama Komisi III DPR. Dalam paparannya, dia menyampaikan sejumlah transformasi yang ingin dilakukan di Polri.

Salah satunya yakni terkait proses hukum yang tak lagi boleh tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Juga penegakan hukum yang tak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Kondisi saat ini yang harus diperbaiki. Sebagai contoh ke depan tidak boleh ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao dan diproses hukum hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," ujar Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (20/1).

"Tidak boleh lagi ada seorang anak yang melaporkan ibunya, kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang sedang [berlangsung] prosesnya dan akan masuk ke persidangan," lanjutnya.

Uji kelayakan dan kepatutan Kapolri di DPR RI. Foto: Dok. DPR

Dia mengatakan, saat ini masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan. Bukan hanya kepastian hukum. Meski begitu, dia memastikan penegakan hukum akan dilakukan dengan tegas.

"Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi ataupun tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas namun humanis," kata dia.

"Saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan dalam rangka kepastian hukum," tutupnya.