Komjen Suyudi Bawa Program Prioritas Jadi Kapolri: SDM-Penguatan Penegakan Hukum

Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan sejumlah program prioritas transformasi Polri apabila mendapat amanah memimpin Kepolisian Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri. Menurutnya, tema tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
Berikut program prioritas transformasi yang dipaparkan Suyudi:
1. Penguatan Kelembagaan
Suyudi ingin membenahi postur organisasi Polri. Dalam konsepnya, Mabes Polri akan diarahkan semakin strategis dan ramping, sementara Polda dibuat proporsional dan suportif.
Polres akan diperkuat sebagai kesatuan operasional dasar dan Polsek dibuat tangguh serta dekat dengan masyarakat.
Struktur yang tumpang tindih dan lapisan persetujuan yang dinilai tidak memberikan nilai tambah akan ditelaah untuk disederhanakan.
“Penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan,” kata Suyudi.
2. Pembinaan SDM dan Pola Rekrutmen
Program kedua berkaitan dengan pembenahan sumber daya manusia Polri. Suyudi menyebut seluruh siklus SDM akan dibenahi, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, hingga purnatugas.
Dia menekankan meritokrasi dan rekam integritas sebagai dasar dalam pengelolaan SDM.
“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship,” ujarnya.
Suyudi juga menyatakan anggota yang berprestasi harus dilindungi dan diberi ruang karier. Sementara itu, pelanggaran akan ditindak secara profesional dan konsisten.
3. Penguatan Pelayanan Publik
Suyudi ingin mengubah orientasi pelayanan Polri dari sekadar memenuhi prosedur menjadi memenuhi kebutuhan warga.
Menurut dia, pelayanan kepolisian harus mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif.
“Struktur internal Polri tidak boleh menjadi beban masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli,” katanya.
Dia juga menyebut layanan digital tetap harus tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa harus selalu melakukan tatap muka.
4. Penguatan Penegakan Hukum
Program keempat menyasar penegakan hukum. Suyudi ingin ukuran keberhasilan tidak lagi hanya dilihat dari banyaknya perkara yang ditangani.
“Ukuran keberhasilan bergeser dari banyaknya perkara menjadi kualitas penanganan (yaitu) tepat, sah, berbasis bukti, berkepastian, dan berkeadilan,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, dia akan memperkuat case management, SP2HP, supervisi, case review, digital forensik, analisis keuangan, dan asset tracking.
Suyudi juga menekankan pentingnya penguatan scientific crime investigation serta penyesuaian kerja penyidikan dengan KUHP dan KUHAP baru.
5. Penguatan Pengawasan
Program kelima adalah memperkuat pengawasan internal Polri. Suyudi ingin pola pengawasan bergeser dari reaktif menjadi berbasis risiko.
Menurut dia, setiap pengaduan harus memiliki jejak, penanggung jawab, tenggat waktu, perlindungan bagi pelapor, dan hasil yang jelas.
“Temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan pengulangan,” kata Suyudi.
Dia juga menegaskan kewenangan besar yang dimiliki polisi harus disertai pengawasan yang kuat.
6. Akuntabilitas Anggaran
Program keenam berkaitan dengan penggunaan anggaran. Suyudi mengatakan keberhasilan anggaran tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari hasil yang dirasakan masyarakat.
“Perencanaan bottom-up tetap dijaga, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” ujarnya.
Prioritas Penindakan
Selain enam program transformasi, Suyudi memaparkan sejumlah kejahatan yang menjadi prioritas penindakan.
Narkotika tetap menjadi fokus. Selain itu, ia menyebut premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, tawuran, dan debt collector sebagai prioritas.
Judi daring, penipuan digital, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, pencucian uang, hingga kejahatan terorganisir juga masuk dalam daftar prioritas.
Suyudi mengatakan keberhasilan penindakan tidak hanya diukur dari jumlah tersangka maupun berat barang bukti.
“Keberhasilan bukan sekadar jumlah tersangka dan berat barang bukti; ukurannya adalah jaringan terganggu, aset diproses sesuai hukum, korban terlindungi, hotspot tidak berulang, dan kemampuan jaringan untuk beroperasi kembali menurun,” ujarnya.
Dia menegaskan pendekatan humanis terhadap masyarakat tidak berarti membiarkan tindak kejahatan.
“Humanis tidak berarti permisif terhadap kejahatan; tegas tidak berarti sewenang-wenang,” kata Suyudi.
