Komnas HAM: Ada Serangan Digital ke Keluarga Yosua, WA hingga Gmail Diretas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan hasil penyelidikan pihaknya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Di kesempatan itu, Anam mengatakan jika benar ada serangan digital terhadap keluarga Brigadir Yosua.

Anam menjelaskan, serangan digital tersebut diawali peretasan media sosial keluarga Brigadir Yosua, seperti akun WhatsApp hingga Gmail.

"Kalau terhadap keluarga Yosua beberapa hari setelah ke Brigadir Yosua, kami di Jambi mendapat itu. Untuk serangan yang diawali berupa hacking sosmed, WhatsApp, Gmail dan Yahoo terhadap keluarga Yosua," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).

"Ini di awal-awal sempat muncul dan kami juga mendapatkan ini," sambungnya.

Selain itu, ada juga serangan digital kepada keluarga eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Serangan ini berupa persekusi hingga doxing.

Ayahanda alm. Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat saat memegang foto almarhum, pada Jumat (15/7/2022). Foto: kumparan

"Terus serangan digital juga didapat oleh keluarga FS (Ferdy Sambo), yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online. Jadi dua-duanya mendapatkan satu bentuk serangan digital," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Yosua di Jambi, mengaku menjadi korban peretasan orang tak dikenal. Ada sebanyak 5 ponsel yang diretas.

Informasi tersebut disampaikan Bibi Brigadir Yosua, Rohani Simanjuntak pada Selasa (12/7) kemarin.

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.