Komnas HAM: Belum Ada Indikasi Penganiayaan di Kematian Brigadir Yosua

15 Agustus 2022 23:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara meninjau tempat kejadian perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, mereka hingga saat ini belum menemukan indikasi adanya penganiayaan dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM telah melakukan pemeriksaan terkait kasus selama hampir 3 pekan.
Beka menyebut, Komnas HAM telah memeriksa rekaman CCTV yang menunjukkan rombongan keluarga Irjen Sambo dari Magelang menuju Jakarta. Hasilnya, Komnas HAM tidak melihat indikasi penyiksaan kepada Yosua.
Sebab, Yosua masih terlihat sehat dan baik-baik saja saat tiba di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.
“Melihat dari CCTV, itu belum ada indikasi penganiayaan, iya belum ada, itu konteksnya seperti itu,” kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (15/8) malam.
Komnas HAM menilai, penganiayaan mustahil terjadi dalam rentang waktu yang singkat. Namun hal tersebut masih merupakan kesimpulan sementara.
Polisi di luar rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Oleh sebab itu, untuk mengkonfirmasi dan melengkapi temuan, Komnas HAM masih memerlukan hasil analisis autopsi kedua yang masih berlangsung hingga saat ini.
ADVERTISEMENT
“Secara resmi akan menunggu apa pun hasil dari tim autopsi independen gabungan. Itu di situ, jadi konteksnya dari melihat dari detik, itu konteksnya dari CCTV dengan melihat kerangka waktunya,” kata dia.
Komnas HAM mulai melakukan penyusunan rekomendasi dan kesimpulan pemeriksaan mulai pekan ini.
Nantinya kesimpulan ini akan disajikan dalam bentuk rekomendasi yang akan diberikan kepada Tim Khusus Kepolisian, Menko Polhukam Mahfud MD hingga Presiden Jokowi.
Infografik 4 tersangka di kasus penembakan Brigadir Yosua. Foto: kumparan