Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Komnas HAM Bentuk Tim Pemantau Dugaan Persekusi #2019GantiPresiden
25 September 2018 15:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
Komnas HAM akan menindaklanjuti aduan persekusi yang dialami massa #2019GantiPresiden di sejumlah daerah. Aduan tersebut disampaikan perwakilan Presidium #2019GantiPresiden, Neno Warisman dan Mustofa Nahrawardaya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/9).
ADVERTISEMENT
"Sesuai mekanisme di Komnas HAM seluruh pengaduan yang masuk akan diproses, akan pelajari data-data termasuk data pendukung yang sudah dilampirkan. Kami akan putuskan langkah selanjutnya, salah satu kemungkinan adalah bentuk pemantau," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Ahmad mengatakan, tim tersebut merupakan lanjutan dari tim pemantau untuk pileg dan pilpres 2019. Pihaknya juga mengaku telah membuat kesepakatan dengan kepolisian yang secara khusus dilakukan untuk memantau pelaksanaan pileg dan pilpres.
"Isu ini adalah penting, mulai ada saling tolak di berbagai tempat, saling balas antar warga negara, mesti dicegah oleh aparat negara, jangan sampai menjurus persekusi, kekerasan, intimidasi ," tutur Ahmad.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum kepolisian dalam persekusi #2019GantiPresiden, Ahmad berencana mempelajarinya baru kemudian melaporkannya ke Polri.
ADVERTISEMENT
"Makanya kami belum bisa nilai, mekanisme ada, formal Komnas dan kepolisian. (Kalau) ada pengaduan akan pelajari, selidiki, ada bukti kuat akan kami sampaikan langsung ke pimpinannya," pungkasnya.