Komnas HAM Desak Kapolri Usut Kekerasan saat Penggusuran di Tamansari

13 Desember 2019 19:07 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Kemenko Polhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Kemenko Polhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Penggusuran permukiman warga di RW 11 Tamansari, Kota Bandung, berujung ricuh. Muncul video adanya kekerasan yang diduga dilakukan anggota Polri kepada warga saat penggusuran berlangsung.
ADVERTISEMENT
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mendorong agar Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut tuntas polisi yang menganiaya warga saat penggusuran rumah di wilayah Tamansari, Bandung, Jawa Barat.
Permintaan pengusutan itu karena Ahmad menilai, para petugas tak menjalankan tugas mereka sesuai standar operasional yang berlaku.
Seorang warga menangis histeris saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
"Ya pelakunya harus diperiksa. Ini kan menyalahi SOP, tidak boleh polisi melakukan kekerasan dalam satu proses penegakan hukum itu mulai dari zaman Pak Tito sangat tegas, Pak Idham juga (harus) tegas dalam soal itu," ujar Ahmad saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumatn(13/12).
"Kita menyayangkan kalau ada tindakan kekerasan, ada SOP yang harus dipatuhi dalam penegakan hukum," sambungnya.
Ahmad menyayangkan adanya aparat yang terlihat jelas dalam video yang tersebar di sejumlah media sosial tengah melakukan pemukulan kepada warga yang tak terima rumahnya digusur.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantor Kemenko Polhukam. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Menurutnya, sekeras apa pun perlawanan masyarakat, aparat jelas tak diperkenankan untuk membalasnya dengan tindak kekerasan.
ADVERTISEMENT
"Iya, makanya kita bilang, kita kecewa. Kalau mereka menempuh jalur hukum, harusnya proses hukumnya dilalui dulu. Kemudian apa pun tindakan hukum itu, tidak boleh ada kekerasan, itu sangat disayangkan," tegas Ahmad.
Ia pun angkat bicara soal perjalanan kasus sengketa lahan diRW 11 Tamansari yang bergulir di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) setempat. Ahmad menyebut memang tak seluruh warga lokasi gusuran bersedia untuk dimediasi saat itu. Namun, ia tak menyangka hal itu akan berakhir ricuh hingga berujung pada kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan.
"Waktu zaman Pak Ridwan Kamil, memang tidak semua warga bersedia ikut dalam mediasi. Jadi ada warga yang menempuh jalur lain, PTUN atau lain-lain. Jadi mediasi tempo hari selesai, kami, karena mereka memilih jalur PTUN, ya, tentu silakan. Yang mediasi, kita urusi. Tiba-tiba kita dapat informasi seperti itu dan kita kecewa kenapa bisa jadi (ricuh) seperti ini," beber Ahmad.
Petugas mengoperasikan alat berat untuk menghancurkan rumah saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Untuk mencari jalan keluar permasalahan itu, Ahmad menyebut salah satu komisioner HAM telah menghubungi langsung Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahriadi. Hal itu dilakukan untuk melakukan pengecekan awal soal peristiwa kericuhan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah kasih pesan ke Pak Kapolda untuk mengecek dan memeriksa kenapa itu terjadi karena begini kasus itu sudah ditangani oleh Komnas HAM melalui mediasi," kata Ahmad.
Sebelumnya, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengubah permukiman padat penduduk di kawasan Tamansari, menjadi rumah deret (rumdet) berujung ricuh. Warga yang telah lama menempati lahan Tamansari menolak dengan tegas.
Kamis, 12 Desember 2019, menjadi puncak kemarahan warga Tamansari. Adu argumen antara warga dengan petugas Satpol PP Kota Bandung tak terelakkan, hingga memicu bentrokan massa.
Untuk membubarkan massa, aparat kepolisian yang ikut berjaga akhirnya harus melontarkan tembakan gas air mata. Sekitar 25 orang diamankan dalam bentrokan tersebut, tiga orang di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.
ADVERTISEMENT