Komnas HAM Desak Polri Transparan soal Rentetan Konflik Kekerasan di Papua

14 April 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah prajurit TNI dan Polri melaksanakan apel kesiapan pasukan pengamanan pembukaan Peparnas XVI Papua di Jayapura, Papua, Jumat (5/11).  Foto: Gusti Tanati/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah prajurit TNI dan Polri melaksanakan apel kesiapan pasukan pengamanan pembukaan Peparnas XVI Papua di Jayapura, Papua, Jumat (5/11). Foto: Gusti Tanati/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mendesak agar Polri transparan menangani kasus kekerasan yang terjadi di Papua akhir-akhir ini.
ADVERTISEMENT
“Komnas HAM RI mendesak penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selaku aparat penegak hukum,” kata Atnike dalam keterangan tertulis, Minggu (14/4).
Sejauh ini, Komnas HAM telah mencatat insiden kekerasan yang melibatkan berbagai kelompok di Papua, di antaranya adalah;
Aksi demo Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FMRPAM) sempat ricuh yang digelar di beberapa titik di Kota dan Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (2/4/2024). Foto: Dok Kumparan
Dari insiden tersebut, Komnas HAM merangkum korban tidak hanya berasal dari aparat penegak hukum saja, namun anak-anak hingga perempuan.
ADVERTISEMENT
“Tercatat tidak kurang dari 4 orang warga sipil dan 5 orang anggota TNI/Polri mengalami luka; 8 orang meninggal dunia-yang terdiri dari 5 orang anggota TNI/Polri dan 3 (warga sipil, yaitu 1 dewasa dan 2 usia anak serta 2 orang perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS),” kata Atnike.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro berpidato saat Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (10/12/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto
Menurut Atnike, pelanggaran HAM dapat terjadi apabila negara menggunakan kekuatan berlebih (excessive use of force) tanpa mempertimbangkan prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas atau ketika negara tidak dapat memastikan penegakan hukum yang adil bagi korban.
“Untuk itu, Komnas HAM mendorong agar pemerintah mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kekerasan di Papua dan serta perlindungan dan keadilan bagi para korban,” pungkasnya.