Komnas HAM: Kalau Minta Keterangan Irjen Sambo Harus di Mako Brimob Kami Ikuti
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, pihaknya berencana memeriksa Irjen Sambo pada Kamis besok. Komnas HAM berharap punya kesempatan memeriksa Sambo.
"Opsi kami, kami memang berharapnya di Komnas HAM, namun kalau dibutuhkan dengan berbagai pertimbangan dan sebagainya, kami harus minta keterangannya di Brimob ya kami akan ikuti," kata Anam di Komnas HAM, Selasa (9/8).
"Tapi kami berharap Kamis masih bisa menyelenggarakan permintaan keterangan saudara FS," sambungnya.
Anam menuturkan, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Tim Khusus yang dipimpin Irwasum Polri. Sejauh ini, Komnas HAM memang belum menyampaikan hal tersebut ke Irwasum.
"Kamis belum ada komunikasi dengan kami, kan saya bertanggung jawab, biasanya yang bertanggung jawab komunikasi dengan pak timsus dengan Irwasum dengan Komjen Agung belum ada sampai malam ini belum ada, semoga agenda itu masih bisa dilaksanakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yakni Bharada E, RR dan KM.
Para tersangka dijerat Pasal 340 Sub Pasal 338 Sub Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.