Komnas HAM Minta Polisi Usut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang

29 September 2024 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pembubaran diskusi tokoh di Hotel Grand Kemang dibubarkan sekelompok orang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembubaran diskusi tokoh di Hotel Grand Kemang dibubarkan sekelompok orang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Komnas HAM merespons pembubaran dan penyerangan kegiatan diskusi Forum Tanah Air (FTA) yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, (28/9). Penyerangan dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.
ADVERTISEMENT
Diskusi itu dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsudin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, Rizal Fadhilah, selain Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti yang merupakan Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.
"Komnas HAM mendesak kepolisian untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membubarkan diskusi tersebut," demikian keterangan Komnas HAM dikutip Minggu (29/9):
Berikut selengkapnya pernyataan Komnas HAM:
1. Komnas HAM menyesalkan adanya pembubaran dan penyerangan diskusi FTA tersebut yang mana aksi ini melanggarhak kebebasan berpendapat dan berekspresi; dan kebebasan berkumpul secara damai.
2. Komnas HAM mendesak kepolisian untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membubarkan diskusi tersebut, juga perlu penegakan hukum untuk kasus-kasus yang sama di masa lalu khususnya pelakunya aktor-aktor non-negara.
ADVERTISEMENT
3. Komnas HAM menekankan tanggung jawab negara atas jaminan perlindungan hak setiap orang berpendapat dan berekspresi; dan berkumpul secara damai.
Kata Polisi
Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto menyebut pihaknya masih mendalami peristiwa ini. Mereka masih mengidentifikasi para pelaku.
“Saat ini kami bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pengembangan dan penyelidikan pada pelaku pengerusakan,” ungkapnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Grand Kemang, ada pihak dirugikan dan nanti akan buat laporan polisi secara resmi ke Polres Metro Jaksel,” sambungnya.
Ia pun menunggu pihak yang dirugikan untuk segera melapor ke polisi terkait kejadian ini.