Komnas HAM Panggil Kapolda Metro dan Jasa Marga soal Tewasnya Pengawal Rizieq

Komnas HAM saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden diduga baku tembak antara polisi dengan pengawal Habib Rizieq Syihab pada Senin (7/12) lalu. 6 orang pengawal Rizieq tewas dalam insiden tersebut.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tim yang dibentuknya saat ini masih mendalami fakta di balik insiden tersebut.
Untuk menguatkan keterangan, Anam mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan juga Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur.
"Komnas HAM melalui tim pemantauan dan penyelidikan saat ini telah dan sedang melakukan penyelidikan. Tim telah melayangkan panggilan untuk meminta keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk dan Kapolda Metro Jaya," kata Anam dalam keterangannya, Kamis (10/12).
Meski demikian belum diketahui kapan permintaan keterangan terhadap keduanya dilakukan. Namun, Anam mengatakan, bahwa surat tersebut sudah dilayangkan secara patut kepada keduanya.
"Surat pemanggilan sudah dilayangkan," ungkapnya.
"Permintaan keterangan ini guna melengkapi berbagai informasi yang telah didapat dan sedang didalami. Semoga semua pihak dapat bekerja sama untuk membuat terangnya peristiwa," sambungnya.
Dalam insiden ini, 6 pengawal Rizieq tewas dalam baku tembak dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Berdasarkan keterangan polisi, mereka terpaksa melakukan penembakan karena ada perlawanan dari pengawal Habib Rizieq.
Akan tetapi, FPI mempunyai keterangan berbeda dalam kasus itu. Sebab anggota FPI tidak ada yang membawa senjata tajam termasuk senjata api hingga peledak. Kebenaran akan apa yang terjadi di balik insiden ini tengah ditelusuri Komnas HAM.

