Komnas HAM: Pelecehan dan Penodongan Putri di Duren Tiga Tak Terkonfirmasi

29 Agustus 2022 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan mengenai pemanggilan 7 ajudan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan mengenai pemanggilan 7 ajudan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM tengah menyusun laporan akhir terkait penyelidikan tewasnya Brigadir Yosua. Salah satu hal yang masih mengganjal, yakni soal pelecehan dan penodongan yang disebut-sebut dialami Putri Candrawathi di rumah dinas Duren Tiga.
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sudah curiga dengan skenario itu. Sebab, dari pemeriksaan awal terhadap 2 ajudan, yakni Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer, kedua peristiwa itu tidak terkonfirmasi.
Suasana di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) pagi. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kami baru periksa ADC saja, RR dan RE, ini sudah tidak terkonfirmasi. Misalnya RR dan RE tidak pernah melihat dugaan kekerasan seksual. Dia hanya mendengar suara katanya. Ini berdasarkan cerita karangan saja, itu enggak sinkron. Kedua mereka tidak melihat adanya penodongan senjata," jelas Taufan di kantor Komnas HAM, Senin (29/8).
"Makanya saya katakan sejak awal, penodongan senjata dan pelecehan seksual itu sumir di Duren Tiga, kenapa? Karena hanya mengandalkan keterangan ibu PC, ketika dikonfirmasi tidak bisa dimintai keterangan karena sedang trauma dan lain-lain," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM Jakarta, Rabu (27/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Belakangan, skenario dan cerita berubah soal bagaimana penembakan itu terjadi. Tapi, yang masih dipertahankan, yakni soal pelecehan.
Taufan mengatakan, pemindahan lokasi pelecehan itu juga sama kondisinya: tidak bisa dikonfirmasi.
"Kedua ini yang terbantahkan dan mereka memindahkan locus dan tempusnya itu tanggal 19.00 WIB di Magelang dengan konstruksi cerita bahwa terjadi kekerasan seksual terhadap Ibu Putri yang dilakukan oleh Yosua. Saksi yang lain siapa yang menyaksikan langsung? Tidak ada," ujar dia.
Komnas HAM sudah sepakat untuk menyerahkan hasil rekomendasi dan hasil kesimpulan penyelidikan kasus Ferdy Sambo ke Polri. Penyerahan ini akan dilakukan pada Kamis, 1 September 2022.