Komnas HAM Periksa Muchdi PR Terkait Kasus Munir

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/9/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Komnas HAM memeriksa Mayjen (purn.) Muchdi Purwoprandjono (Muchdi PR), pada Jumat (21/11). Ia diperiksa terkait kasus kematian aktvisi HAM Munir.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah.

"Ya (diperiksa terkait Munir)," kata Anis, saat dihubungi.

Namun, Anis tak memberikan informasi tambahan terkait materi yang mereka gali dari eks Danjen Kopassus dan Kepala BIN ini.

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/9/2022). Foto: Fransisco Carolio/Antara Foto

Yang jelas, hari ini, Komnas HAM hanya memeriksa Muchdi.

"Itu saja hari ini," ucap Anis.

Muchdi sempat ditangkap atas dugaan keterlibatannya dibalik tewasnya aktivis HAM Munir, pada 19 Juni 2008. Ia sempat disebut sebagai otak pembunuhan Munir.

Namun, pada Desember 2008, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas murni Muchdi dari seluruh dakwaan karena dianggap tidak terbukti.