Komnas HAM Risau dengan Cap Teroris ke Kelompok Bersenjata di Papua

30 April 2021 11:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik buka suara terkait pelabelan pemerintah terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
ADVERTISEMENT
Sikap tersebut dikhawatirkan Taufan justru dapat memicu peningkatan jumlah kasus kekerasan yang dilakukan KKB baik terhadap aparat maupun warga sipil di Papua.
Hal itu disampaikan Taufan menanggapi pernyataan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD yang menetapkan seluruh organisasi separatis dan orang-orang yang tergabung serta mendukung gerakan tersebut sebagai teroris.
"Komnas HAM RI sangat khawatir atas kemungkinan eskalasi kekerasan setelah penetapan status teroris untuk kelompok perlawanan bersenjata di Papua," ujar Taufan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/4).
Taufan menegaskan pihaknya mengutuk keras berbagai aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB, baik yang ditujukan kepada sipil maupun kepada aparat. Pendekatan perdamaian melalui tokoh masyarakat hingga tokoh agama Papua ditempuh Komnas HAM.
Upaya itu dilakukan semata agar masyarakat Papua dapat hidup dengan aman dan meneruskan pembangunan di daerah mereka yang tertinggal bila dibandingkan daerah lain di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Suara perdamaian dari para tokoh masyarakat itu sudah kami sampaikan di dalam berbagai kesempatan kepada Presiden Joko Widodo, pimpinan Polri-TNI dan pejabat pemerintahan lainnya," ucap Taufan.
KKB Bakar Pesawat MAF di Intan Jaya. Foto: Dok. Ahmad Rohanda
Akan tetapi sikap Komnas HAM tersebut tak digubris, hal itu terbukti dengan terus dikedepankannya pendekatan keamanan dalam menangani permasalahan ini.
Alih-alih berhasil dengan pendekatannya, Taufan menyebut pendekatan pemerintah itu justru menyisakan banyak catatan kekerasan dan pelanggaran HAM, baik dari aparat maupun dari KKB.
Padahal, di satu sisi Komnas HAM juga terus mendesak organisasi masyarakat di Papua yang terlibat dalam gerakan bersenjata untuk menghentikan aksi-aksinya dan menempuh jalan damai bagi penyelesaian masalah Papua.
"Karena itu, di dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak pemerintah sudah kami sampaikan keinginan untuk mengkaji ulang pendekatan keamanan yang selama ini belum berhasil dengan lebih mengedepankan jalan damai dan pendekatan kesejahteraan," beber Ahmad.
ADVERTISEMENT
"Tindakan-tindakan kekerasan akan semakin menjauhkan tujuan damai di Papua dan pembangunan yang sangat diharapkan rakyat Papua. Tindakan kekerasan juga menambah daftar Panjang penderitaan rakyat Papua," lanjut dia.
Fakta tersebut, kata dia, diperburuk dengan tindak pelabelan teroris yang diambil oleh pemerintah terhadap KKB. Cap tersebut dianggap Ahmad langsung melunturkan segala jalur diskusi hingga perdamaian demi terwujudnya situasi damai di tanah Papua.
"Kebijakan baru yang mengubah status KKB menjadi organisasi teroris, kami khawatirkan akan mengubah situasi sosial politik di Papua menuju jalan buntu penyelesaian yang damai tersebut," ungkap dia.
Oleh karena itu, Taufan berharap pemerintah dapat memikirkan ulang langkah apa saja yang dapat mereka ambil untuk menangani permasalahan Papua dengan tanpa meningkatkan eskalasi tindak kekerasan di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami juga kembali mengingatkan janji Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat, Wamena-Wasior dan Paniai mau pun kasus-kasus lainnya sehingga penegakan hukum dan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat Papua," tutupnya.