Respons Komnas HAM soal Tumpas Habis KKB di Papua Tanpa Pandang HAM

26 April 2021 20:08 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Gugurnya Kabinda Papua Brigjen TNI Putu I Gusti Putu Danny Nugraha membuat Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta TNI-Polri menumpas habis KKB Papua tanpa lebih dulu mempertimbangkan urusan hak asasi manusia (HAM).
ADVERTISEMENT
Terkait pernyataan tersebut, anggota Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan semua tindakan yang dijalankan harus memiliki prosedur hukum.
"Semua tindakan atas nama hukum memiliki prosedur hukum yang harus dilaksanakan, termasuk menghadapi kelompok kriminal bersenjata. Bahkan juga ketika menghadapi kelompok separatis juga terdapat koridor hukum yang harus dijalankan," kata Choirul dalam keterangannya, Senin (26/4).
Dalam kondisi perang pun, kata dia, harus mengedepankan ketentuan dalam hukum humaniter atau secara kemanusiaan. Sehingga tidak selayaknya bertindak tanpa mempertimbangkan pelanggaran HAM.
Kabinda Papua, Brigjen TNI Putu IGP Dani Nugraha Karya yang gugur ditembak KKB Papua. Foto: Dok. Puspen TNI
"Lebih jauh dalam kondisi perang pun prosedur hukum humaniter juga harus di patuhi," ungkapnya.
Jika hal itu diabaikan, tentu saja memicu potensi pelanggaran HAM.
"Artinya pelanggaran dalam setiap prosedur itu potensial pelanggaran HAM," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Choirul mengatakan, pelanggaran tidak bisa dilakukan oleh aparat negara, termasuk juga kelompok bersenjata. Untuk KKB Papua, isu pelanggaran HAM tidak bisa dianggap sederhan, sehingga setiap upaya tetap harus menghormati HAM dan hukum yang berlaku.
Ketua MPR Bambang Soesatyo pada upacara peringatan HUT ke-75 RI yang digelar secara virtual, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8). Foto: Biro Sekretariat Presiden
"Selain itu, penting untuk membangun proses penghentian kekerasan dan membuat jalan damai," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua MPR Bamsoet meminta aparat TNI, Polri, dan BIN menurunkan kekuatan penuh untuk menindak tegas dan terukur terhadap KKB di Papua. Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap KKB untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengakibatkan korban jiwa.
"Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak ragu dan segera turunkan kekuatan penuh menumpas KKB di Papua yang kembali merenggut nyawa. Tumpas habis dulu. Urusan HAM kita bicarakan kemudian," kata Bamsoet dalam rilisnya.
ADVERTISEMENT