Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Komnas HAM Selidiki Insiden Demonstran Tewas Tertembak di Parigi Moutong
20 Februari 2022 2:30 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 2 Maret 2022 15:23 WIB
ADVERTISEMENT
Peristiwa penembakan terhadap demonstran saat menolak tambang emas di Parigi Moutong saat ini dalam pemantauan dan penyelidikan oleh Komnas HAM . Insiden tersebut disayangkan Komnas HAM , karena terjadi kekerasan hingga hilangnya nyawa seorang demonstran.
ADVERTISEMENT
Dalam beberapa hari terakhir, Komnas HAM RI dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah telah melakukan sejumlah pemantauan dan penyelidikan atas insiden dugaan kekerasan tersebut.
Termasuk mendorong upaya evaluasi terhadap penanganan aksi unjuk rasa oleh Polres Parigi Moutong dan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan," ucap Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary, dalam keterangannya, Sabtu (19/2).
Dia mengatakan, Kapolda Sulteng dan jajarannya telah menyatakan komitmen untuk membantu proses penyelidikan secara transparan, termasuk jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
Terkait penolakan tambang emas, Komnas HAM menyebut hal tersebut sudah terjadi sejak 2012. Pihaknya akan mendalami terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air dan lainnya," terang Dedi.
Sementara, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi ada proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.
"Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan, dan mengapresiasi komunikasi dan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan tersebut," kata Anam.
Dia menegaskan, Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan ini dihentikan. Hal ini penting untuk membangun cooling system guna membangun kondusifitas.
Anam berharap tidak ada lagi kasus serupa terjadi di wilayah lain, terlebih hingga menyebabkan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Diketahui, demo ricuh terjadi di Parigi Moutong, Sulteng, terjadi pada Sabtu (12/2) malam. Massa yang demo menolak tambang lalu menutup jalan Trans Sulawesi pada pukul 24.00 waktu setempat.
Polisi meminta pendemo untuk membubarkan diri dan membuka kembali jalan Trans Sulawesi yang mereka tutup. Imbauan tidak diindahkan.
Saat pembubaran masa aksi, ditemukan seorang warga yang meninggal dunia. Sampai saat ini, polisi masih mendalami dugaan penembakan tersebut.
Sementara, terkait insiden itu, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, menyampaikan soal adanya anggota polisi berpakaian preman dan membawa senjata api.
Sambo mengatakan apabila terjadi kasus penembakan saat unjuk rasa, Kasat hingga Kapolres di wilayah itu harus bertanggung jawab.
“Bukan lagi anggota yang salah ini, harus Kasatnya yang bertanggung jawab, Kapolresnya bertanggung jawab,” kata Sambo dalam video Anev di Instagram @divproprampolri, Kamis (17/2).
ADVERTISEMENT