Komnas HAM Serahkan Hasil Investigasi Kasus Penyerangan Novel ke Polri

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Laporan Komnas HAM soal kasus Novel. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laporan Komnas HAM soal kasus Novel. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)

Komnas HAM telah memberikan laporan akhir investigasi kasus penyerangan menggunakan air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan yang terjadi pada 11 April 2017 lalu. Laporan itu telah diterima oleh Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri.

"Tadi pagi sekitar jam 11.00 WIB, laporan akhir kami yang dimana di sana terdapat beberapa rekomendasi untuk penyelesaian kasus Novel sudah diterima oleh Wakapolri," kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).

Sandra mengatakan bahwa Wakapolri akan segera menyampaikan laporan akhir itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Ia juga mengatakan Wakapolri menyambut baik laporan akhir yang dibuat oleh tim Komnas HAM.

"Ya tadi Wakapolri sangat berterima kasih dengan laporan yang kami berikan. Beliau juga mengatakan akan segera melaporakan laporan akhir kepada Kapolri untuk ditindaklanjuti," ucap Sandra.

Peringatan 500n Hari Kasua Novel Baswedan (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Peringatan 500n Hari Kasua Novel Baswedan (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Salah satu poin rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM adalah meminta Kapolri untuk segera membentuk tim gabungan untuk mengungkap fakta peristiwa dan pelaku penyerangan terhadap Novel.

Selain itu, sore ini Komnas HAM akan bertemu dengan sejumlah pimpinan KPK. Komnas HAM juga akan menyerahkan laporan akhir itu kepada KPK.

"Sore ini kita ke KPK bertemu dengan pimpinan untuk menyerahkan laporan akhir kita soal kasus Novel. Jadi tidak hanya Polri yang kita berikan laporan akhir tetapi juga KPK," ujar Sandra.

Peluncuran jam waktu pengingat penyerangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). (Foto: Apriliandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran jam waktu pengingat penyerangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12). (Foto: Apriliandika Hendra/kumparan)

Sementara Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku belum mengatahui penyerahan laporan akhir Komnas HAM kepada Polri soal kasus penyerangan Novel. Dedi belum bisa berkomentar banyak soal rekomendasi pembentukan tim gabungan pencari fakfa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM.

"Saya belum dapat laporan soal pertemuan Pak Waka. Nanti saya coba konfirmasi dulu seperti apa rekomendasi itu," ucap Dedi.