Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan: Yang Gunakan Gas Air Mata Siapa?

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO

Komnas HAM tengah melakukan investigasi terkait kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10) lalu. Dalam peristiwa tersebut 131 orang meninggal dunia.

Salah satu yang tengah didalami dalam investigasi tersebut adalah penyebab terjadinya chaos atau kericuhan. Termasuk juga alasan penggunaan gas air mata saat 3.000 suporter masuk ke lapangan.

Sejauh ini, Komnas HAM menduga ada indikasi pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.

"Tapi memang ada indikasi ke arah pelanggaran hak asasi manusia. Dengan jumlah korban meninggal sebanyak itu, dalam kondisi yang katakanlah itu bisa disebut panik ya," kata Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan di PN Yogyakarta, Kamis (6/10).

"Chaos lah suasananya kan, chaos dalam arti bukan bentrokan tapi suasana kepanikan itu ya itu kan kemudian berakibat banyak korban itu. Termasuk juga penggunaan gas air mata itu, perlu untuk digali dalam," ujarnya.

Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Saat ditanya apakah indikasi pelanggaran HAM ini mengarah ke tindakan aparat, Manan belum menjawab secara tegas. Dia berbalik bertanya siapa lagi yang menembakkan gas air mata.

"Ya yang menembak gas air mata siapa?" jelasnya.

Adapun terkait indikasi pelanggaran HAM ini menurut Manan terlihat dari sekian banyak korban. Menurutnya harus ditelusuri apakah ada kesengajaan atau pembiaran hingga jatuhnya korban jiwa.

"Orang kan tidak boleh dibiarkan mati, kalau misalnya sekian banyak menjadi korban begitu kan ada perlu dipastikan apa ada kesengajaan atau pembiaran," ungkapnya.

Soal kapan investigasi Komnas HAM itu disimpulkan, Manan mengatakan tidak ada patokan durasi. Hanya saja karena ini tragedi yang memprihatinkan, pihaknya akan bekerja jauh lebih cepat.

Penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan saat kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO

Terkait tragedi di Kanjuruhan, per 5 Oktober 2022 kemarin, Polri memperbaharui jumlah korban. Data korban meninggal dunia dalam peristiwa itu menjadi 131 orang, puluhan luka berat dan ratusan lainnya mengalami luka ringan.

Saat ini investigasi tengah dilakukan atas peristiwa tersebut, termasuk oleh TGIPF bentukan pemerintah yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam waktu dekat, Mahfud menyebut akan ada tersangka yang dijerat.

Di sisi lain, polisi juga sudah bergerak mengusut peristiwa tersebut dari segi pengamanan. Kapolres Malang dan sejumlah personel lainnya yang dianggap bertanggung jawab, dicopot.