Komnas HAM Surati Kabareskrim untuk Periksa Mobil Polisi-FPI Terkait Penembakan

Komnas HAM melanjutkan proses penyelidikan terkait tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq Syihab di KM 50 Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam bersurat kepada Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Surat itu dilayangkan Anam, guna memperoleh keterangan lebih berkaitan dengan mobil yang terlibat dalam peristiwa kejar-kejaran antara polisi dengan pengawal Habib Rizieq.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk dapat memperoleh keterangan terkait mobil dan berbagai informasi yang terdapat pada mobil tersebut," ujar Anam dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12).
Tak hanya mobil milik pihak kepolisian, kata Anam, tim penyelidik juga mengajukan izin untuk melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang digunakan oleh pengawal Rizieq pada insiden tersebut.
"Termasuk di dalamnya mobil petugas Polda Metro Jaya dan mobil Laskar FPI. Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," ucap Anam.
Meski belum merinci kapan agenda pemeriksaan itu akan digunakan, Anam berharap pihak kepolisian dalam hal ini Kabareskrim dapat memberikan izin kepada timnya untuk melakukan pemeriksaan.
"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal," kata Anam.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini, termasuk pihak FPI, Kepolisian dan masyarakat. Semoga segera dapat terlihat terang benderangnya peristiwa," tutupnya.
Dalam insiden itu, 6 pengawal Rizieq tewas dalam baku tembak dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Berdasarkan keterangan polisi, mereka terpaksa melakukan penembakan karena ada perlawanan dari pengawal Habib Rizieq.
Akan tetapi, FPI mempunyai keterangan berbeda dalam kasus itu. Sebab anggota FPI tidak ada yang membawa senjata tajam termasuk senjata api hingga peledak. Kebenaran akan apa yang terjadi di balik insiden ini tengah ditelusuri Komnas HAM.

