Komnas HAM Tak Bisa Masuk Autopsi Ulang, tapi Tetap Pantau dari CCTV

27 Juli 2022 19:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Komnas HAM turut hadir dalam proses ekshumasi dan autopsi ulang Brigadir Yosua yang tewas di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Namun dalam proses autopsi ulang hanya medis yang diizinkan masuk ke dalam ruangan.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana Komnas HAM mengawasi proses autopsi ulang itu?
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut dalam proses autopsi memang hanya tim medis yang diizinkan untuk masuk ke ruangan. Namun pengawasan bisa dilakukan Komnas HAM melalui CCTV yang terpasang di sana.
"Di tempat itu menurut penjelasan dari tim kami katanya, saya kan enggak tahu sendiri nih dan ini kan juga pendek, itu kan ada CCTV yang dipasang dan dapat dilihat dari layar," kata Anam kepada wartawan di Komnas HAM, Rabu (27/7).
Anam mengatakan sejauh ini laporan yang ia terima proses ekshumasi berjalan dengan baik. Secara umum prosesnya juga dilakukan dengan terbuka.
"Kami belum mendapatkan penjelasan dari tim yang ada di Jambi tapi sebagai suatu proses, prosesnya terbuka," kata Anam.
ADVERTISEMENT
"Itu saja belum dapat apa yang didapat dan macam-macam karena di sini kan saya juga memeriksa," pungkas Anam.