Komnas HAM Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP oleh Petugas Lapas Pakem

7 Maret 2022 15:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Petugas Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Kabupaten Sleman, DIY, diduga melakukan pelanggaran SOP dalam kasus penganiayaan terhadap napi atau warga binaan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut berdasarkan temuan Komnas HAM yang disampaikan Pemantau Aktivitas HAM Wahyu Pratama Tamba. Salah satu pelanggaran yakni memberi sanksi pada napi tanpa proses hukum yang berlaku. Hukuman itu pun cenderung kekerasan fisik.
"Cenderung sanksi langsung diberikan oleh petugas," kata Tama dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/3).
"Pemberian hukuman tidak sesuai dengan aturan di mana yang diterapkan adalah hukuman fisik atau kekerasan bukan untuk detoksifikasi," sambungnya.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Tama Tamba di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Sleman, Rabu (10/11). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Tama juga mengungkap temuan lain seperti petugas melakukan penggeledahan dengan tidak sesuai prosedur. Napi diminta membuka pakaian lebih dari 17 menit dan hingga jatah makanan dipotong. Bahkan tahanan titipan juga ikut disiksa petugas.
"Adanya pemotongan jatah makanan dalam kondisi tertentu," ujar Tama.
Lebih lanjut, Tama menyebut, salah satu pelanggaran yang cukup parah yakni penyiksaan pada napi dengan label residivis. Mereka cenderung banyak menerima penganiayaan.
ADVERTISEMENT
"Intensitas kekerasan terjadi lebih tinggi terhadap WBP (warga binaan) residivis dapat dilihat dengan petugas Lapas yang menandai setiap residivis yang biasanya terjadi di saat pertama kali masuk Lapas," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus penyiksaan di Lapas Pakem ini terungkap setelah beberapa eks napi melaporkan penyiksaan di Lapas Pakem ke ORI DIY. Eks napi mengaku adanya kejadian pemukulan dengan kayu, selang, hingga kelamin sapi di sana.
Tindakan kepada napi lain yang dilakukan petugas juga tidak kalah keji yaitu pelecehan seksual seperti diminta masturbasi dengan menggunakan timun yang dilubangi isinya serta diberi sambal.
Salah seorang eks napi yang baru bebas Oktober 2021, Vincentius Titih Gita Arupadatu, menceritakan pengalaman yang dia alami.
"Banyak pelanggaran HAM yang ada di lapas, berupa penyiksaan terhadap warga binaan. Begitu kita masuk tanpa kesalahan apa pun kita langsung dipukuli pakai selang. Terus diinjak-injak pakai kabel juga. Maaf, yang terakhir juga ada penis sapi, jadi semua lengket-lengket," kata Vincent di kantor ORI DIY, Depok, Kabupaten Sleman, Senin (1/11).
ADVERTISEMENT