Komnas HAM Tunggu Kehadiran Polri untuk Pemeriksaan Uji Balistik di Kasus Yosua

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (5/8). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (5/8). Foto: Zamachsyari/kumparan

Komnas HAM memanggil tim laboratorium forensik untuk melakukan uji balistik terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, hari ini, Jumat (5/8).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah orang dari Polri yang akan hadir dalam pemeriksaan uji balistik hari ini. Namun, dari pihak Polri sudah mengkonfirmasi terkait kehadirannya.

"Kami belum dapat keterangan berapa orang, tapi yang jelas mereka sudah konfirmasi bahwa pagi ini akan datang ke Komnas HAM jadi ditunggu saja," kata Beka di Gedung Komnas HAM, Jumat (5/8).

Proses pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM bersama labfor dan tim siber kepolisian, Rabu (27/7/2022). Foto: Haya Syahira/kumparan

Pemeriksaan uji balistik seharusnya dilakukan pada Rabu (3/8). Tapi Polri meminta waktu agar pemeriksaan diundur pada Jumat hari ini.

Sebelumnya, Senin (1/8), tim khusus memang tengah melakukan uji balistik langsung di tempat kejadian perkara yang berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Uji balistik ini untuk mendalami dan mencocokkan sudut tembakan saat kejadian dan juga luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J yang tewas tertembak.

Pengujian ini melibatkan laboratorium forensik, Inafis, kedokteran forensik, dan penyidik baik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Namun tampaknya, proses analisis ini masih membutuhkan waktu lebih sehingga belum bisa diserahkan kepada Komnas HAM.