Komnas HAM Usul Status Narapidana 49 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dihapus

1 November 2021 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bal/Handout ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bal/Handout ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komnas HAM mengusulkan kepada Kemenkumham untuk menghapus status narapidana 49 tahanan yang tewas dalam insiden kebakaran Lapas Tangerang pada 8 September 2021 lalu. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Komnas HAM dengan Kemenkumham pada Senin (1/11).
ADVERTISEMENT
"Jadi status mereka yang meninggal di tahanan dan sekarang sudah dimakamkan itu tidak lagi narapidana," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya.
Anam mengatakan, usulan tersebut merupakan sikap dari Komnas HAM. Dalam peristiwa serupa, hal tersebut juga kerap dilontarkan oleh Komnas HAM.
"Satu hal yang lain, dan ini sering kali juga jadi sikapnya Komnas HAM. Kalau ini memang Komnas tidak ada pengaduan, ini temuan Komnas HAM dan harapan Komnas HAM," kata dia.
Konpers Komnas HAM dengan Kemenkumham soal kebakaran lapas Tangerang. Foto: Dok. Istimewa
Anam berharap status tersebut dilepaskan terhadap 49 orang yang tewas sebagai bentuk hak asasi manusia.
"Jadi tadi terlontar ide bagaimana jalan keluar agar memang bagaimana point view-nya, perhatian dari Komnas HAM juga bisa di-follow up," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Itu disambut baik nanti akan didiskusikan di internal teman-teman Kemenkumham. Sekali lagi ini barang baru dan diskusinya akan luas, tapi kami harap ini di-follow up sehingga ini menjadi catatan baik untuk kita semua khususnya dalam konteks HAM," pungkas dia.
Kebakaran yang melanda Lapas Tangerang menewaskan 49 narapidana. Diduga penyebab dari kebakaran tersebut adalah korsleting listrik.
Foto udara suasana Lapas Kelas I Tangerang setelah kebakaran di Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Foto: Bagus Baik/ANTARA FOTO