Komnas KIPI Minta Orang Tua Tak Ragu Antar Anak Vaksinasi Corona

4 November 2021 15:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komnas Pengkajian & Penanggulanan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP-KIPI) Hindra Irawan Satari memberikan keterangan pers terkait pengawalan keamanan vaksin COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/11). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komnas Pengkajian & Penanggulanan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP-KIPI) Hindra Irawan Satari memberikan keterangan pers terkait pengawalan keamanan vaksin COVID-19 di Jakarta, Kamis (19/11). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas PP KIPI), Hindra Satari, mengimbau masyarakat tidak ragu untuk melakukan vaksinasi corona ke anak 6-11 tahun. BPOM telah menerbitkan izin untuk vaksin Sinovac diberikan ke anak.
ADVERTISEMENT
“Yang masih ragu-ragu, belum paham, tolong berikan pengertian ini aman,” kata Prof Hindra, dikutip dari Antara, Kamis (4/11).
Menurutnya, kekhawatiran yang melanda orang tua sebelum memberikan vaksin Sinovac COVID-19 merupakan hal yang wajar. Mereka masih belum memahami dampak baik vaksin dalam meningkatkan sistem imunitas anak agar terhindar dari penularan virus Covid-19 sehingga mereka menjadi ragu.
Vaksinasi ke anak 6-11 tahun menurut Kemenkes baru dimulai awal tahun 2022.
Untuk itu, Hindra mengimbau agar seluruh masyarakat Indonesia mulai meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pemberian vaksinasi Covid-19 kepada anak. Ia juga mengajak adanya kerja sama antar-masyarakat untuk saling menyadarkan bahwa vaksinasi COVID-19 untuk anak itu aman dilakukan.
“Telpon orang tua yang sudah mau vaksinasi anak dan tanya bagaimana keadaan anaknya setelah divaksin,” saran dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan telah resmi memberikan izin bagi penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi anak usia enam tahun sampai 11 tahun di Indonesia berdasarkan rujukan hasil penilaian keamanan dan kekebalan dari WHO yang ditimbulkan terhadap Covid-19, Senin (1/11).
“Badan POM menerima pendaftaran Sinovac dari produsennya. Mereka sudah meneliti dari umur tiga sampai 11 tahun dan ternyata aman. Namun, untuk tahapan ini baru diberikan pada anak usia mulai enam sampai 11 tahun,” jelas dia.
Dari penelitian yang dilakukan itu, lanjutnya, memang ditemukan beberapa gejala ringan dan sedang pada anak setelah vaksinasi, seperti nyeri pada bagian tubuh yang disuntik vaksin. Akan tetapi, hal itu masih tergolong wajar dan tidak menurunkan tingkat keamanannya.
ADVERTISEMENT
Terkait daya lindung vaksin Sinovac pada anak, Hindra mengatakan untuk dosis rendah dalam fase satu adalah 100 persen dan 86,8 persen dari dosis menengah. Sementara di fase dua, terdapat daya lindung sebesar 93 sampai 98 persen untuk dosis rendah dan 98 hingga 100 persen untuk dosis menengah.
“Jadi kesimpulannya, vaksin Sinovac pada anak aman dan daya lindungnya tinggi,” kata dia.