Komnas Perempuan: Ada Dugaan Pelecehan di Magelang, Putri Takut Melaporkanya
·waktu baca 2 menit

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyebut patut diduga ada tindakan pelecehan seksual terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
"Kami menemukan ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik oleh keterangan P [Putri], S maupun assesment psikologi tentang dugaan peristiwa kekerasan seksual ini," kata Andy saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).
Andy menjelaskan sejumlah faktor yang membuat Putri enggan melaporkan terjadinya dugaan pelecehan itu di Magelang. Di antaranya, karena merasa malu.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena merasa malu dan ini pernyataannya ya, merasa malu. Menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mempengaruhi seluruh kehidupannya," ungkapnya.
Sementara itu berdasarkan hasil kesimpulan penyelidikan Komnas HAM, patut diduga kuat memang terjadi peristiwa pelecehan seksual di Magelang.
"Terdapat dugaan kuat peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, saat membacakan hasil kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Kantornya, Kamis (1/9).
Untuk itu, salah satu rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan kepada Polri, yakni menindaklanjuti dugaan adanya pelecehan seksual di Magelang.
