Komnas Perempuan Kecam Suami di Sumsel Masukkan Ulekan Cobek ke Kemaluan Istri

7 Juni 2021 17:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus suami di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, yang tega menganiaya istri sirinya dengan memasukkan ulekan cobek ke kemaluan menuai kecaman publik. Komnas Perempuan mengecem keras tindakan keji tersebut.
ADVERTISEMENT
"Komnas Perempuan mengecam keras penyiksaan sadis berlapis yang sulit diterima hati nurani dan nalar siapa pun," kata Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Senin (7/6).
Komnas Perempuan juga mendesak aparat penegak hukum agar menghukum pelaku setimpal dengan kekerasan yang dilakukannya. Selain itu hak-hak korban atas restitusi, pemulihan nama baik dan pemulihan fisik serta psikis juga harus dipenuhi.
"Korban sangat membutuhkan pendampingan dokter medis, psikolog untuk pemulihan fisik, psikis dan sosial serta pendampingan hukum untuk menyelesaikan kasusnya di pengadilan dengan memperhatikan hak-haknya," katanya.
Rainy mengatakan kasus ini masuk KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Di mana pelaku adalah suami dan istri menjadi korbannya. Catatan Tahunan (CATAHU) 2020 Komnas Perempuan mencatat, KDRT merupakan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi khususnya kekerasan terhadap istri atau pasangan.
ADVERTISEMENT
Dengan munculnya kasus ini, Komnas Perempuan mendorong agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak semakin marak.
"Kasus penganiayaan sadis berlapis ini seharusnya menjadi dorongan yang kuat bagi DPR untuk mengesahkan RUU PKS," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan pria berinisial SA di Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tega menganiaya istri sirinya berinisial RE dengan memasukkan cobek ke kemaluannya. Korban lalu ditelanjangi dan tubuhnya disiram minyak serta sambal.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim, AKP M Ikang Adi Putra, mengatakan kasus penganiayaan berat ini terjadi di Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Selasa (1/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Pelaku ini cemburu dan menuduh istri sirinya tersebut selingkuh dengan pria lain," katanya, Sabtu (5/6).
ADVERTISEMENT
Pelaku menganiaya korban secara sadis, kepala, muka, dan tubuhnya dipukul berkali-kali. Lehernya diikat dengan tali, lalu tubuhnya diseret serta diinjak-injak pelaku.
"Muka korban juga ditempeli api rokok dan lengannya dibakar menggunakan korek api," katanya.
Korban yang berhasil kabur lalu meminta pertolongan kepala desa dan melaporkan kasus ini ke polisi.