Komplotan Begal di Medan Lempar Polisi Pakai Helm & Celurit, 1 Pelaku Ditembak

4 November 2024 18:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi begal. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua orang pelaku begal di Kota Medan yakni inisial ZK dan VHT pada Minggu (3/11) pagi. Keduanya diduga merupakan komplotan begal yang sudah dilaporkan atas 4 laporan polisi.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, penangkapan keduanya bermula saat tim Polrestabes Medan sedang melakukan patroli rutin.
Tim melihat gelagat kedua pelaku yang mencurigakan. Lalu, tim polisi berusaha mendekat namun keduanya berupaya kabur dan melempar personel kepolisian dengan helm.
“Nah, saat dilakukan pengejaran, pelaku ZK dan VHT berusaha melempar petugas dengan helm dan senjata tajam celurit,” kata Gidion di Polsek Helvetia pada Senin (4/11).
Namun, petugas tetap berupaya mengejar kedua pelaku.
“Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lain,” sambungnya.
Saat itu, polisi langsung berupaya menangkap kedua pelaku. Namun, saat dilakukan interogasi, pelaku ZK malah berupaya kabur.
“Pelaku ZK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Adapun 4 laporan polisi yang dimaksud adalah:
1. LP/B/489/IX/2024/SPKT/Polsek Medan/Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumut per tanggal 17 September
2. LP/B/503/IX/2024/SPKT/Polsek Medan/Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumut per tanggal 23 September
3. LP/B/576/X/2024/SPKT/Polsek Medan/Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumut per tanggal 21 Oktober
4. LP/B/583/X/2024/SPKT/Polsek Medan/Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumut per tanggal 23 Oktober
Saat ini keduanya ditahan di Polsek Helvetia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.