Komplotan Copet Indonesia Beraksi di Thailand, Uang Rp 137 Juta Dicuri

31 Januari 2024 11:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
Polisi menangkap WNI Pelaku perampokan turis Jepang di Thailand. Foto: Repro Foto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap WNI Pelaku perampokan turis Jepang di Thailand. Foto: Repro Foto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kabar memalukan soal perilaku Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri datang dari Ibu Kota Thailand, Bangkok. Sebanyak empat WNI ditangkap aparat kepolisian Thonglor usai diduga bersekongkol untuk mencuri uang dari seorang turis asal Jepang di sebuah mal ibu kota.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Khaosod, keempat WNI tersebut — Jaya Abidi (61), Irsandi (58), Suhenda (41), dan Iwan Susanto (50), diduga telah mencuri uang milik Yoshimune Yoshida sebesar USD 8.700 (sekitar Rp 137 juta).
Para tersangka beraksi setelah korban baru menukar uang di kantor money changer Value Plus Exchange di mal EmQuartier, Sukhumvit Road, pada Rabu (24/1). Seluruh kejadian tersebut terekam dalam barang bukti kamera CCTV.
Usai rekaman CCTV di kantor money changer dan mal diperiksa, polisi Thonglor berhasil mengidentifikasi para tersangka, lalu menangkap mereka. Dalam rekaman CCTV, tampak mereka berpencar sebelum mendekati korban dari berbagai arah dan mengambil dompet korban dari dalam tas ranselnya.
Korban tampak lengah lantaran sibuk melihat-lihat etalase baju di salah satu toko dalam mal tersebut. Hingga para tersangka melarikan diri menggunakan taksi, korban tampaknya belum menyadari bahwa ia baru saja dicopet.
Ilustrasi copet. Foto: K-Kwanchai/Getty Images
Melalui rekaman CCTV, polisi kemudian langsung mengikuti para tersangka. Keempat WNI ternyata sempat turun dari taksi pertama yang berwarna merah muda di Soi Ekamai, kemudian menumpangi taksi berikutnya yang berwarna hijau-kuning menuju Rama 9.
ADVERTISEMENT
Keempat WNI berhenti di depan Hotel Buddy Place di Ramkhamhaeng Soi 81/4 dan mereka ditangkap tepat di depan lobi hotel.
Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, staf hotel mengatakan bahwa para tersangka terdiri dari orang Indonesia yang telah menyewa tiga kamar hotel untuk menginap. Polisi kemudian menggeledah kamar hotel yang mereka sewa, mengumpulkan barang bukti, lalu meminta agar para tersangka ditangkap.
Hasil investigasi polisi menunjukkan, keempat WNI ini sengaja pergi ke Bangkok dari Indonesia dengan misi untuk mencuri. Usai berhasil melakukan aksinya, mereka pun membagi hasil curian tersebut lalu mengirimkan uangnya ke keluarga masing-masing di Indonesia.
Ketika berita ini dirilis, kumparan telah menghubungi KBRI Bangkok demi meminta keterangan lebih lanjut, namun belum mendapat respons.
ADVERTISEMENT