Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Komplotan Joki UTBK yang Beraksi di UPI Bandung Terancam Bui 6 Tahun
9 Mei 2025 18:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Barat menangkap grup joki ujian tertulis berbasis komputer-seleksi nasional berdasarkan tes (UTBK-SNBT) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung.
ADVERTISEMENT
Kelompok joki ini terdiri dari tiga orang, yaitu perempuan berinisial FRB dan dua pria berinisial AS dan MT.
"Untuk pasal-pasal yang dipersangkakan kepada ketiga orang ini adalah Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Kependudukan, yang kedua adalah Pasal 263 KUHP. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," ujar Kasubdit 2 Harta Benda Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Irfan Nugraha, di Polda Jabar, Jumat (9/5).
mengatakan penanganan kasus ini bermula dari laporan polisi, teregister dengan nomor 184 IV 2025 di SPKT Polda Jabar, 27 April 2025.
"AS diduga telah membuat surat atau dokumen yang diduga palsu dan memerintahkan MT dan FRB untuk menggunakan surat atau dokumen tersebut pada saat pelaksanaan UTBK," ucap Irfan.
FRB kemudian jadi joki dengan mengikuti sesi UTBK yang digelar di kampus UPI. Panitia kemudian curiga dengan data-data kependudukan milik FRB.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya dilakukan klarifikasi, dan diketahui tersangka FRB bukan merupakan orang yang sebenarnya atau joki," kata dia.
Irfan mengatakan, sebanyak tujuh orang saksi diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Begitu juga dengan seorang korban yang melaporkan kasus tersebut.