Komplotan Maling di Semarang Ditangkap Usai Curi Camry dan Tabrak 3 Polisi

11 Februari 2025 15:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi maling mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi maling mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga orang anggota Resmob Polda Jateng terluka usai ditabrak oleh komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Kabupaten Semarang.
ADVERTISEMENT
Dir Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan kasus ini bermula saat anggotanya menyelidiki kasus pencurian mobil Toyota Camry yang dialami oleh Cecep Sobana, warga Bandung.
"Korban menawarkan mobilnya di Facebook dan dihubungi oleh pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli. Mereka mengatur pertemuan di Salatiga, bahkan mengirim uang awal sebesar Rp 1 juta untuk biaya bahan bakar. Korban yang tidak curiga kemudian mengutus empat karyawannya untuk mengantarkan mobil ke Salatiga pada Minggu (9/2) sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Subagio, Selasa (11/1).
Keempat karyawan korban kemudian bertemu oleh salah satu pelaku. Pelaku lalu mengajak korban ke Desa Kebowan, Suruh dengan alasan ingin melakukan setor tunai.
"Namun, sesampainya di lokasi, korban justru didatangi empat orang yang membawa golok dan senjata diduga senjata api. Para pelaku juga merampas mobil Camry," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi. Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang.
"Saat mobil yang diduga pelaku berhenti di Jl. Cempaka Banyumanik, anggota Resmob Polda Jateng kemudian menghampiri mobil tersebut dan menunjukkan lencana Kepolisian dan mengatakan kita polisi," sebut dia.
Bukannya berhenti, komplotan itu justru tancap gas. Mereka menabrak mobil milik masyarakat dan tiga anggota polisi itu.
"Akibatnya tiga anggota Resmob mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang untuk mendapat perawatan," ungkap Subagio.
Namun tak butuh waktu lama, anggota polisi yang lain berhasil menangkap komplotan tersebut. Meraka yakni AWS (35) warga Bantul, GA (35) warga Semarang dan IKR (27) warga Boyolali.
ADVERTISEMENT
Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Jateng.
"Para pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami tindak tegas. Dalam kasus ini, mereka tidak hanya melakukan kejahatan tapi juga membahayakan nyawa petugas," kata Subagio.