Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Komplotan maling spesialis pencurian sepeda motor yang terdiri dari empat orang yakni SF (23), MI (21), MA (19), dan RMG (18) di Kota Medan, Sumut, ditangkap polisi pada Selasa (7/1).
ADVERTISEMENT
Saat proses penangkapan, tiga di antaranya ditembak pada bagian kaki lantaran berusaha kabur dan melawan petugas.
“Tiga orang kami tindak tegas karena berusaha kabur dan melawan,” kata Kapolsek Medan Kota Sevitriansih pada Kamis (9/1).
Selvi bilang, dari hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah berkali-kali berulah. Aksi yang paling baru terjadi adalah para pelaku berhasil menggasak 3 motor sekaligus di sebuah kos-kosan di Jalan Air Bersih.
“Mereka adalah spesialis curanmor, berhasil membawa kabur 3 unit sepeda motor beberapa hari lalu dari dalam kosan,” kata dia.
“Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Mulai dari menggambar situasi hingga memetik sepeda motor incarannya,” sambungnya.
Selvi bilang, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari para pelaku.
ADVERTISEMENT
“Sepeda motor itu dijual ke penadah, uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.