Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Komplotan Maling Spesialis Rumah Mewah di Sumut Dibekuk, Pelaku Ada Pecatan TNI
10 Februari 2025 17:41 WIB
·
waktu baca 3 menit![Polisi menujukkan komplotan maling lintas provinsi yang menyasar rumah mewah saat rilis di Polrestabes Medan, Senin (10/2/2025). Foto: Tri Vosa/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkqn9dqdm1jgtfr42b1yht61.jpg)
ADVERTISEMENT
Komplotan maling lintas provinsi yang terdiri dari 7 orang ditangkap Polrestabes Medan bersama Polda Sumut. Para pelaku diketahui melakukan pencurian di rumah mewah di Kompleks Cemara Hijau, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
ADVERTISEMENT
Identitas ketujuh pelaku adalah AH (29), AAR (38), RL (32), MJA (26), L (53), FP (40), dan AW (30). AW adalah pecatan TNI.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan aksi para maling ini dilakukan pada Jumat (17/1). Mereka menyasar rumah mewah milik Irfan (41) yang ditinggal dalam keadaan kosong.
“Modusnya membongkar rumah saat tidak berpenghuni atau kosong,” kata Gidion di Polrestabes Medan pada Senin (10/2).
“Kasus ini menurut saya sangat berani karena melakukan suatu kejahatan di sebuah lokasi yang mempunyai pengamanan yang baik,” sambungnya.
Gidion bilang, saat kejadian, sejumlah pelaku datang ke rumah korban. Di sana, mereka menggasak sebuah brankas yang berisi uang tunai Rp 200 juta hingga perhiasan.
ADVERTISEMENT
Kata Gidion, korban mengetahui rumahnya dibobol ketika rekan korban menghubungi korban.
“Jadi pelapornya atas nama Bakti, Bakti ini mendapat kabar bahwa rumah korban ini dibobol,” kata dia.
“Lalu saksi ini menuju TKP dan melihat benar bahwa rumah tersebut sudah dibobol maling. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke korban,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Ada pelaku ditangkap di Jabar
Polisi yang mendapati laporan langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan secara bertahap. Hingga pada Rabu (4/2), polisi menangkap pelaku di Sukabumi, Jawa Barat.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapati laporan bahwa pelaku hendak beraksi di salah satu perumahan mewah di Sukabumi.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku yang tertangkap itu, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yakni di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
ADVERTISEMENT
Pengembangan pun terus dilakukan, hingga polisi berhasil menangkap 3 pelaku lainnya di Bandara Kualanamu. Ketiganya diduga hendak melarikan diri.
“Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” sambungnya.
Meski begitu, masih ada satu pelaku yang masih diburu yakni Sutrisno.
Peran Pelaku
AH & AAR: Mencongkel pintu rumah korban, merusak CCTV, dan mengangkat brankas dari dalam rumah korban ke mobil.
RL: Memantau situasi dan menjadi driver.
MJA: Mengubur brankas dan mendapat upah Rp 2 juta.
L: Membantu menyediakan tempat untuk para pelaku, membuka brankas, mengubur brankas, hingga membakar surat berharga korban. L mendapatkan upah Rp 8 juta.
FP: Menerima uang Rp 8,7 juta untuk membeli senjata api di Lampung. FP juga menggunakan senjata tersebut untuk beraksi. Menerima upah Rp 500 ribu.
ADVERTISEMENT
AW (pecatan TNI): Berperan menikmati hasil yang diberikan oleh pelaku AAR dengan tinggal bersama AAR. Ia juga menggunakan satu pucuk senjata api yang dibeli dari uang hasil curian di rumah korban.
Lintas provinsi
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Pinem menuturkan para pelaku merupakan komplotan maling lintas provinsi.
“Jadi mereka ini pelaku kejahatan lintas provinsi,” kata Yudhi.
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku sudah pernah beraksi di Lampung dan menggasak emas 20 kg.