Komplotan Penggelapan Mobil Rental Beraksi 50 Kali Sejak 2020

24 Mei 2021 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap komplotan penggelapan mobil rental. Dari hasil penyelidikan sindikat ini sudah menggelapkan mobil rental sebanyak 50 unit.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, komplotan yang dipimpin seorang Ibu rumah tangga berinisial NS sudah beraksi sejak tahun 2020.
"Pertama dia mengaku bekerja seperti ini sejak bulan oktober 2020. dari sekian bulan ini setelah kita lakukan pendalaman kurang lebih ada 50 kendaraan yag dia lakukan penggelapan dan penipuan," kata Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/5).
Menurut Yusri, mobil hasil penggelapan itu dijual murah, tergantung jenis dan merk kendaraannya.
"Itu tergantung dari jenis kendaraannya. Mulai dari Rp 30 juta sampai dengan Rp 80 juta, dengan janji nanti BPKB akan disusulkan sehingga banyak yang berminat," ujarnya.
Pilihan mobil bekas di Mobil88. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan
Bagi pemilik rental yang menjadi korban penipuan dan penggelapan komplotan ini bisa langsung menghubungi atau datang ke Polda Metro Jaya. Saat ini polisi menyita 30 unit mobil hasil aksi kejahatan para pelaku.
ADVERTISEMENT
"Kami ingatkan di sini kepada para korban pemilik rental rental yang merasa tempat rentalnya itu disewa kemudian hilang dibawa kabur oleh si peminjam atau yang merental ini silakan hubungi Polda Metro Jaya," tandasnya.