Kompol Dwi Dilaporkan ke Propam terkait Dugaan Siasat Jahat di Kecelakaan Selvi

Orang tua Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, melaporkan Kompol Dwi Yanuar alias Kompol D ke Propam Mabes Polri.
Laporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik telah melakukan siasat jahat dan menghalangi proses hukum terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi di Cianjur, Jumat (20/1) lalu.
Kompol Dwi merupakan suami Emilia Nurhayati (23) alias Nur yang berada di dalam mobil Audi. Saat itu Nur disopiri oleh Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) alias Uge yang kini ditetapkan sebagai tersangka penabrak Selvi oleh polisi.

Ayah korban, Yayan Sofyan (48), mengatakan laporan itu sudah dilayangkan sejak pertengahan Februari lalu.
"Pelaporan sudah kita lakukan pada 14 Februari 2023 ke Propam Mabes Polri. Kita melaporkan Kompol Dwi terkait siasat jahatnya yang dibuktikan dengan rekaman percakapannya dengan Bu Nur, istri keduanya," kata Yayan, di sela-sela sidang praperadilan tersangka Sugeng di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (23/2).
Yayan juga sudah melampirkan surat-surat yang diminta Propam Mabes Polri untuk melengkapi pengaduan tersebut. Surat itu di antaranya surat kematian korban Selvi Amalia Nuraeni dan surat kuasa LPSK atas nama Sugeng Guruh Gautama, Emilia Nurhayati alias Nur, dan baby sitter anak Nur yang ikut di dalam mobil Audi.
"Semua kronologinya serta melampirkan berkas-berkas yang diminta dalam proses laporan tersebut. Awalnya responsnya baik, tapi setelah itu setiap kami tanyakan slow response dan tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang," jelas ayah Selvi, Yayan.

Yayan berharap laporan yang telah mereka sampaikan bisa segera ditanggapi dan diproses agar kasus tabrak lari yang menimpa Selvi Amalia Nuraeni bisa terkuak siapa pelaku sebenarnya.
Memohon Propam bisa secepatnya memproses atau menanggapi aduan atau laporan kami ini agar kasus ini bisa terkuak siapa sebenarnya pelakunya. Jangan sampai yang tidak bersalah jadi korban, cukup anak kami saja yang jadi korban jangan ada korban yang lainnya," tandas Yayan.

Hingga hari ini, Sugeng menyangkal menabrak Selvi. Saksi mata yang dihadirkan dalam rekonstruksi kecelakaan juga menyebut penabrak Selvi adalah mobil dengan roda besar sehingga helm korban bisa masuk ke bawahnya serta memakai strobo. Sedangkan Sugeng kala itu menyetir Audi โ yang dia sebut seri A8, bukan A6 seperti kata polisi.