Kompolnas Dorong Kapolda hingga Wakapolda Maju Pilkada Segera Mundur

23 Juli 2024 11:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Evarukdijati/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Evarukdijati/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kompolnas memberikan tanggapan terkait para polisi aktif yang bakal berlaga di Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini nama yang sudah mencuat adalah Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi yang bakal maju di Pilbup Aceh Tamiang dan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang bakal maju di Pilgub Jateng.
Bahkan Luthfi sudah mendapat dukungan dari parpol yakni Gerindra. Akan tetapi, Luthfi belum mengajukan surat pensiun dini kepada Mabes Polri.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan, UU Polri sudah menegaskan agar anggota Polri bersikap netral dalam kegiatan politik praktis. Hal ini tertera dalam Pasal 28 ayat (1).
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Tol Kalikangkung. Foto: Intan Alliva/kumparan
Berikut bunyinya:
Bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
"Penjelasan dari pasal 28 ayat (1) UU Polri, menegaskan bahwa yang dimaksud dengan bersikap netral adalah bahwa anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia bebas dari pengaruh semua partai politik, golongan, dan dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik," jelas Poengky ketika dikonfirmasi, Selasa (23/7).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Kompolnas menilai muncul permasalahan baru jika ada anggota polisi aktif ikut Pilkada. JIka mengacu UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, pada Pasal 7 ayat (2) huruf t menegaskan anggota Polri aktif harus mundur ketika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU.
"Bahwa menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Daerah atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilih," kata Poengky.
"Di sini berlaku lex specialis derogat legi generalis. UU yang khusus mengalahkan UU yang umum," tutur dia.
Selain itu, Kompolnas menyoroti pernyataan Mendagri Tito Karnavian pada 8 Juli yang menyebut jika ada ASN termasuk TNI-Polri mau maju Pilkada, mereka sudah harus mundur paling lambat 22 September 2024 atau saat penetapan pasangan calon.
ADVERTISEMENT
Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Armia Fahmi berpidato dalam acara rapat lintas sektoral Operasi Lilin Seulawah 2023 di Aula Machdum Sakti, Gedung Utama Lantai 3, Mapolda Aceh. Foto: Dok. Polri

Kompolnas Imbau Kapolda hingga Wakapolda Maju Pilkada Segera Mundur

Meski sudah ada aturan mengikat, Kompolnas mendorong sebaiknya para polisi aktif yang maju Pilkada Serentak 2024 segera mengundurkan diri dari jabatannya.
"Tetapi saya menganggap sebaiknya anggota Polri yang ingin maju pilkada secepat mungkin mengundurkan diri, karena jika tidak akan berpotensi memunculkan konflik kepentingan," kata Poengky.
Sebagai contoh, dikhawatirkan jika sudah mendapat dukungan parpol, polisi yang didorong maju tidak akan fokus lagi dengan tugas-tugasnya karena lebih fokus mengurus Pilkada.
"Keberadaan anggota Polri yang akan maju Pilkada juga akan bersentuhan dengan partai-partai politik, terutama partai-partai politik pengusungnya, sehingga posisinya menjadi tidak netral lagi," kata Poengky.
"Apalagi jika yang pimpinan satwil, pasti akan menjadi contoh yang kurang baik pada bawahan," tutur dia.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, dalam konferensi pers terkait dukun pengganda uang Mbah Slamet. Foto: Dok. Istimewa

Luthfi Dikabarkan Segera Pensiun

ADVERTISEMENT
Sedangkan Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan, dirinya mendapat kabar jika Ahmad Luthfi dalam waktu dekat akan segera mengakhiri masa dinas sebagai anggota Polri.
"Saya mendengar kabar Pak Ahmad Luthfi dalam waktu dekat akan mengakhiri ikatan dinas di Polri, entah pensiun dini," kata Lodewijk dalam konferensi pers di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (18/7).
Berdasarkan usia, Luthfi baru pensiun pada November 2024. Sedangkan, pendaftaran Pilkada 2024 dimulai 27-29 Agustus dan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.

Sinyal Luthfi Bakal Pensiun

Sebelumnya dalam upacara HUT ke-78 Bhayangkara di Polda Jateng, Senin (1/7), Ahmad Luthfi, sudah memberi sinyal akan pensiun.
Luthfi dalam pidatonya memohon pamit kepada masyarakat lantaran ini merupakan upacara HUT Bhayangkara yang terkahir ia ikuti.
ADVERTISEMENT
"Hari ini merupakan satu kebanggaan bagi saya. Bahwa momentum hari Bhayangkara ini adalah yang terakhir saya ikut perayaan Hari Bhayangkara. Namun bukan berarti ini perpisahan. Karena bagi mereka yang mencintai dengan jiwa tidak ada yang namanya perpisahan," ucap Luthfi.