Kompolnas Duga Ada Keterlibatan Pihak Lain Selain Polisi di Kasus Pemerasan DWP

31 Desember 2024 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat mengunjungi Polda Sumut, Jumat (28/4). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat mengunjungi Polda Sumut, Jumat (28/4). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kompolnas menduga ada pihak atau unsur lainnya yang terlibat di kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) selain polisi. Pemerasan ini terkuak setelah puluhan WN Malaysia yang menjadi korban berkoar lewat media sosial.
ADVERTISEMENT
“Informasi fakta-fakta yang saya dapatkan, saya melihat ada dugaan ada pihak atau unsur lain dari 18 oknum anggota Polri yang terlibat,” ujar Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, melalui keterangan tertulis, Selasa (31/12).
Divisi Propam Polri mulai hari ini akan menggelar sidang etik 18 oknum yang diduga memeras pengunjung DWP. Akan ada tiga orang yang disidang di TNCC Polri hari ini.
“Sesuai rencana hari ini sudah akan digelar Sidang Komisi Kode Etik di Divpropam Polri. Kompolnas akan memantau proses sidang tersebut hingga selesai,” ucap Yusuf.
Kompolnas Dorong 18 Oknum Diproses Pidana
Hari pertama Djakarta Warehouse Project (DWP) Festival digelar pada Jumat (13/12) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Vincentius Mario/kumparan
Kompolnas tetap mendorong agar 18 oknum yang terlibat di kasus tersebut untuk diproses pidana.
“Meskipun sudah akan disidangkan dugaan pelanggaran kode etiknya hari ini, saya akan tetap mendorong diproses dugaan tindak pidananya,” ujar Yusuf.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Yusuf menyebut ada banyak faktor yang bisa jadi adalah penyebab pemerasan tersebut terjadi.
“Pelanggaran tersebut terjadi, ya tentu banyak faktor, tidak disebabkan faktor tunggal,” ucapnya.
“Hanya yang paling utama sudah pasti ada faktor lemahnya integritas dan konsep diri sebagai polisi yang harus melindungi, mengayomi, dan melayani serta sebagai penegak hukum,” sambungnya.
Selain itu, Yusuf menilai kurangnya pengawasan menjadi salah satu faktor penyebab.
“Ada juga lemahnya pengawasan. Meskipun ada pengawasan Inspektorat dan Propam secara kelembagaan. Pengawasan yang terdepan itu pengawasan melekat yang dilakukan oleh pimpinan,” ujar Yusuf.
“Dalam hal tersebut, saya sebelumnya telah pernah menyampaikan kepada DivPropam, agar Propam mendorong optimalisasi pengawasan melekat pimpinan kepada anggotanya, baik dalam setiap tingkatan Mabes, Polda, Polres, dan Polsek maupun setiap fungsi kerja di setiap tingkatan organisasi Polri,” sambungnya.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi buntut pemerasan terhadap WN Malaysia penonton konser DWP. Foto: Dok Polda Metro Jaya
Akibat kasus yang mencoreng citra pariwisata Indonesia ini, terjadi mutasi besar-besaran di Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polda Metro Jaya. Mutasi juga menimpa Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald P. Simanjuntak yang diberi jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
ADVERTISEMENT