Kompolnas Kawal Pemeriksaan 4 Polisi Diduga Perlambat Kasus Pembunuhan Subang

22 November 2023 20:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yosep Hidayah saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan ibu-anak di Subang, Rabu (22/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Yosep Hidayah saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan ibu-anak di Subang, Rabu (22/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menghadiri langsung jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang. Kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut menjadi perhatian serius pihak Kompolnas.
ADVERTISEMENT
Ketua Harian Kompolnas Irjen Benny Momoto menuturkan dugaan keterlibatan anggota polisi yang melakukan kesalahan prosedur saat menangani kasus tersebut akan ditangani secara khusus. Empat polisi tersebut diduga memperlambat penyidikan kasus pembunuhan itu.
"Kompolnas akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana, dan akan ditangani secara khusus," kata Benny, Rabu (22/11).
Seperti diketahui, perlu lebih dari dua tahun untuk kasus tersebut dapat terungkap.
Ditreskrimum Polda Jabar menduga lambatnya penanganan kasus Subang karena ada oknum polisi yang ikut bermain dan telah melakukan pelanggaran prosedur dan etik
”Terdapat empat anggota polisi yang masih didalami peranannya. Empat orang ini terdiri dari dua perwira dan dua bintara,” kata Kombes Surawan kepada awak media di TKP Jalancagak, Rabu (22/11/2023).
ADVERTISEMENT
Dia mencotohkan salah satu peran perwira polisi yang terlibat yakni memerintahkan seorang warga yang sehari-hari menjadi petugas bantuan polisi (banpol) ke lokasi kejadian juga sehari setelah pembunuhan kedua korban.
Salah seorang perwira tersebut memerintahkan kepada Banpol membersihkan bak mandi di rumah tersebut.
”Keempatnya masih diperiksa untuk mendalami peran mereka setelah terjadi pembunuhan Tuti dan Amalia. Apabila terbukti merusak barang bukti di lokasi kejadian, mereka bisa terkena sanksi pidana,” kata Surawan.
Kawal Agar Segera Disidang
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Benny berjanji akan mendorong agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk secepatnya disidangkan.
"Persidangan akan membuka peran dari masing-masing tersangka. Sehingga kami berharap berkas kasus ini agar segera bisa dilimpahkan ke Kejaksaan supaya bisa segera dibawa ke proses persidangan di Pengadilan," kata Benny Mamoto.
ADVERTISEMENT
Kompolnas juga menanggapi jalannya proses rekonstruksi, dan mengapresiasi Direskrimum Polda Jabar dan Pidum Kejati Jabar. Sebab berkat mereka rekonstruksi dapat terlaksana dengan baik.
"Meski belum ada pengakuan dari tersangka, penyidik akan menggunakan pendekatan scientific yang menunjukkan keterkaitan pelaku dengan hasil penyidikan. Sehingga itu menjadi acuan bagi hakim dalam mengambil keputusan," tandasnya