Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Kompolnas Minta Polisi Transparan Tangani Kasus Judi Online di Komdigi
7 November 2024 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Anggota Kompolnas, M. Choirul Anam, meminta Polda Metro Jaya agar profesional dan transparan dalam menangani kasus judi online yang terjadi di Kementerian Komdigi. Menurut dia, masyarakat menunggu polisi untuk menuntaskan pengusutan kasus perlindungan situs judi online ini.
ADVERTISEMENT
“Polda Metro Jaya harus profesional melakukan ini. Saya kira profesionalitas ini ditunggu oleh masyarakat. Tidak hanya ditunggu oleh Pak Kapolri yang memang kebijakannya setuju soal judi online, tapi juga oleh masyarakat,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (7/11).
“Oleh karenanya, tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan,” sambungnya.
Choirul menyebut Kompolnas mendukung penuh proses pengungkapan judi online, siapa pun yang menjadi pelakunya.
“Jadi, kami mendukung dengan penuh ya proses pengungkapan judi online ini. Siapa pun yang melakukannya, karena ini tidak hanya soal kejahatan, tidak hanya soal pelanggaran hukum, tapi ini juga merusak banyak hal, kehidupan masyarakat, dan sebagainya,” tuturnya.
“Tidak boleh ada sekat-sekat, tidak boleh ada iwu-pakewu, tidak boleh ada gap, gitu ya. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang terbukti, siapa pun yang punya dugaan kuat, berhubungan dengan judi online ya harus diperiksa dengan profesional,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kompolnas, menurut Choirul, terus melakukan monitoring pada kasus yang sedang ramai dibicarakan ini.
“Kami melakukan monitoring. Oleh karenanya, kami memang berharap ini ditangani secara profesional dan transparan,” tuturnya.
“Karena sedang ditunggu oleh masyarakat, termasuk oleh Pak Kapolri,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.
Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' di wilayah Bekasi. Kantor satelit itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.
Belum diketahui ketiga orang pengendali bisnis judi itu merupakan pegawai Komdigi ataukah bukan. Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan. 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.
ADVERTISEMENT