Kompolnas: Polri Akan Bahas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Usai KTT G20

10 November 2022 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke petinggi polri terkait bisnis batu bara ilegal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku menyetor uang ke petinggi polri terkait bisnis batu bara ilegal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kompolnas telah berkoordinasi dengan Polri terkait mencuatnya pernyataan mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Aiptu Ismail Bolong.
ADVERTISEMENT
Dalam pernyataannya, Ismail menyebut sejumlah nama pejabat Polri yang salah satunya berpangkat jenderal terkait tambang batubara ilegal.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto mengatakan, kasus itu bakal dibahas bersama pihaknya seusai gelaran KTT G20. Sebab, saat ini Polri tengah berfokus mengamankan acara tersebut.
"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20, maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama," kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (10/11).
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Saat ini juga, Benny mengaku telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) yang dikeluarkan Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan gratifikasi itu. Data itu pun kini tengah didalami lebih dulu.
"Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Itwasum dan Divisi Propam)," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ismail Bolong Sebut Nama Jenderal dan Pejabat Polri Lainnya Soal Tambang Ilegal
Dugaan penerimaan tambang ini mencuat saat kemunculan sosok Ismail Bolong, mantan anggota Polri di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Bermula dari beredarnya video pengakuan Ismail yang mengaku pernah menjalankan bisnis tambang batu bara yang hasilnya disetor Rp 6 miliar ke seorang jenderal yang bertugas di Mabes Polri.
Belakangan Ismail lewat videonya memberi klarifikasi. Dia meminta maaf kepada Jenderal di Mabes Polri terkait pernyataan mengenai penyerahan uang tambang ilegal itu.
Tidak lama setelah sosok Ismail yang pernah menyandang pangkat Aiptu ini viral, beredar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam.
Di dalamnya, berisi laporan penyelidikan terkait kasus tambang emas ilegal yang dijalankan Ismail Bolong. LHP itu diteken Ferdy Sambo semasa menjabat Kadiv Propam tepatnya pada 7 April 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Masih dalam LHP itu, terdapat sejumlah nama jenderal yang bertugas di Mabes Polri. Selain itu, ada sejumlah nama perwira menengah yang turut berkaitan dengan Ismail Bolong.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah mengetahui dua video itu.
"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," tutur Mahfud.
"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya, sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan (Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri). Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022. Aneh, ya," imbuhnya.