Kompolnas Sebut Oknum Polisi yang Diduga Peras WN Malaysia Bisa Kena Pidana

24 Desember 2024 22:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konpers kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menyebut adanya potensi unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Potensi untuk pidana memang sangat besar," kata dia di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
Anam menambahkan Kompolnas bakal segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota polisi itu. Koordinasi dilakukan di sela sidang etik dilakukan oleh Divpropam Polri.
"Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," ucap dia.
Polri mengungkap terdapat 45 WN Malaysia yang diduga menjadi korban pemerasan oknum polisi saat acara DWP 2024. Diduga ada 18 oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut dan kini tengah diperiksa Divpropam Polri.
DWP ialah festival electonic dence music (EDM) terbesar di Indonesia. Berbagai disjoki internasional papan atas tampil di setiap perhelatannya. Acara ini juga menjadi magnet bagi para penggemar musik EDM dari berbagai negara, termasuk dari negara-negara tetangga seperti Malaysia.
ADVERTISEMENT
Namun, di sisi lain, muncul kabar tidak menyenangkan karena oknum polisi diduga melakukan penangkapan dan pemerasan terhadap penonton dari Malaysia. Hal itu ramai dibicarakan media sosial Malaysia.