Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Kompolnas soal 18 Polisi Peras WN Malaysia di DWP: Kalau Pidana, Harus Dipidana
21 Desember 2024 13:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kompolnas mendorong Polri menindak tegas 18 anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran yang menangkap dan memeras warga negara Malaysia saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP), pada 13-15 Desember 2024 di JIExpo Kemayoran.
ADVERTISEMENT
Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan tindakan belasan anggota kepolisian itu perlu disidangkan etik dan mendapatkan sanksi pidana, apabila ditemukan tindak pidananya.
"Saya kira harus ada penegakan etik. Kalau memang ada pidana ya dipidana. Kami mendukung apa yang dilakukan Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota-anggota yang diduga melakukan pemerasan," ujar Anam saat dihubungi kumparan, Sabtu (21/12).
Anam menyayangkan pemerasan yang berawal dari penangkapan dan pemeriksaan urine secara tiba-tiba ke ratusan WN Malaysia. Menurutnya, 18 anggota polisi ini telah mengabaikan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pembenahan di tubuh Polri.
"Dan oleh karenanya tindakan tegas dan sanksi tegas ya harus diberikan. Ya ini di tengah-tengah Pak Kapolri menyerukan apa namanya, berbagai pembenahan, nah ini tidak diindahkan oleh anggota," sambung Anam.
ADVERTISEMENT
Eks Komisioner Komnas HAM ini pun mengatakan Kompolnas akan mengawal kasus ini hingga selesai. "Kami atensi kasusnya," tutup Anam.
DWP merupakan salah satu gelaran musik EDM terbesar di Indonesia dengan menampilkan berbagai disjoki internasional papan atas setiap perhelatannya.
Alhasil acara ini pun menjadi magnet bagi para penggemar musik EDM dari berbagai negara, termasuk dari negara-negara tetangga seperti Malaysia.
Akan tetapi, acara yang telah berlangsung sejak 2008 kali ini citranya ternodai usai ramai diperbincangkan di media sosial bahwa ada lebih dari 400 WN Malaysia yang tiba-tiba ditangkap dan dites urinenya saat acara berlangsung oleh personel kepolisian yang betugas di sana.
Ratusan WN Malaysia itu dipalak sekitar 9 juta RM atau setara Rp 32 miliar. Bahkan, ada klaim bahwa penonton yang terjaring tindakan polisi itu terpaksa membayar, meski hasil tes urine mereka hasilnya negatif.
ADVERTISEMENT
Atas peristiwa itu, Karopenmas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada sebanyak 18 anggota kepolisian yang tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
"Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan yang diterima pada Jumat (20/12).