Kompolnas soal Kombes Donald Dimutasi Diduga Terkait DWP: Tunggu Sidang Etik

30 Desember 2024 13:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Kompolnas Choirul Anam ditemui di Pospam Teteg, Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Kompolnas Choirul Anam ditemui di Pospam Teteg, Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, dimutasi oleh Kapolri.
ADVERTISEMENT
Donald dimutasi ke bagian Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Posisinya bakal digantikan Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri.
Donald diduga dimutasi terkait kasus pemerasan yang dilakukan puluhan oknum polisi terhadap pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi buntut pemerasan terhadap WN Malaysia penonton konser DWP. Foto: Dok Polda Metro Jaya
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mengaku belum dapat memastikan apakah Donald dimutasi terkait kasus DWP atau bukan. Ia meminta masyarakat menunggu sidang etik yang rencananya akan digelar pekan ini.
"Untuk memastikannya memang ya nunggu sidang etik. Sidang etik pasti ada yang disidangkan siapa saja orangnya," kata Anam melalui pesan singkat, Senin (30/12).
Jika benar terkait dengan kasus DWP, Anam menilai hal itu langkah yang baik dan patut diapresiasi. Mutasi yang dilakukan terhadap Donald bakal memudahkan proses pemeriksaan oleh Div Propam Polri dan pelayanan yang diberikan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tak terganggu.
ADVERTISEMENT
"Walaupun ada pemeriksaan karena sudah diganti orang, jadi gak mengganggu fungsi tersebut," ucap dia.
Donald dimutasi ke bagian Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri. Posisinya digantikan Kombes Ahmad David yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri.
Mutasi itu tertera dalam TR Nomor ST 2776/XII/KEP./2024.
"Benar (dimutasi)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Senin (30/12).