Kompolnas soal 'Layangan Putus' Polda Metro: Anggota Polri Harus Jaga Perkawinan

25 Mei 2022 11:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Evarukdijati/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Evarukdijati/ANTARA
ADVERTISEMENT
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyesalkan kasus perselingkuhan oknum anggota Polda Metro Jaya berinisial Briptu A dengan Polwan berinisial Bripda RPH.
ADVERTISEMENT
Perselingkuhan ini viral usai beredar cuplikan video bernarasikan 'Layangan Putus'.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, kasus ini harus jadi pelajaran untuk anggota Polri agar tak melanggar sumpahnya kepada Tuhan dalam menjaga perkawinan.
"Sebagai seorang anggota Polri yang telah berkeluarga, Briptu A seharusnya menjaga sumpahnya kepada Tuhan untuk menjaga perkawinan dengan sebaik-baiknya," kata Poengky lewat keterangan tertulisnya, Selasa (25/5).
Poengky menuturkan, perselingkuhan akan sangat menyakiti hati keluarga. Dia mendukung keputusan Polda Metro Jaya yang telah memecat Briptu A. Sedangkan Polwan selingkuhannya, Bripda RPH, disanksi demosi.
Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.
"Tindakannya selingkuh sudah pasti menyakiti hati keluarga. Kami mendukung hukuman PTDH bagi anggota Polri yang terbukti selingkuh," ujar Poengky.
ADVERTISEMENT
Kasu Layangan Putus Diungkap Istri
Kasus ini viral pertama kali setelah beredarnya cuplikan video bernarasikan 'Layangan Putus' Versi Polda Metro Jaya. Video itu diunggah seorang wanita bernama Isty Febryani dalam akun Instagramnya.
Dalam unggahannya itu, Isty menjelaskan kronologi perselingkuhan suaminya yang seorang polisi dan bertugas di Polda Metro Jaya.
Dia menyebut, sang suami, Briptu A, berselingkuh dengan Polwan berinisial Bripda RPH.
Isty mengatakan, dia bersama suaminya menikah pada 2016. Namun, sang suami, Briptu A, mulai berulah saat dirinya tengah hamil 7 bulan.
Isty membeberkan, suaminya itu pernah pergi ke luar kota dengan Polwan selingkuhannya tersebut. Briptu A juga menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'.
Saat suaminya pulang ke rumah dan sedang tidur mengenakan seragam dinas, Isty lantas iseng untuk membuka ponsel Briptu A. Saat itu, dia menemukan pesan singkat mesra Briptu A dengan kontak 'WANITAKU'.
ADVERTISEMENT
Isty kemudian membawa ponsel suaminya dan merekam pesan suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi. Suaminya, kemudian menyusul Isty dan mengambil ponsel tersebut.
Isty mengaku terkejut dengan isi pesan mesra Briptu A dan Bripda RPH. Dia lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama berhubungan intim dengan RPH.
Suaminya menjawab telah 3 kali sambil meminta maaf.
Mengetahui perselingkuhan itu, Isty langsung mencari tahu sosok 'WANITAKU' melalui teman sesama Polwan Bripda RPH di lingkungan Polda Metro Jaya.
Isty akhirnya mengetahui selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai Staf Pribadi atau Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.
Isty langsung menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap dengan suaminya. RPH meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah beristri.
ADVERTISEMENT
Isty kemudian melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.