Kompolnas soal Polsek Cinangka: Polisi Jangan Malas Terima Laporan Masyarakat

7 Januari 2025 20:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Kompolnas Choirul Anam ditemui di Pospam Teteg, Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Kompolnas Choirul Anam ditemui di Pospam Teteg, Kota Yogyakarta, Senin (23/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyoroti terkait kasus penembakan terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdul Rahman (48 tahun), di Rest Area KM 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan menjadi sorotan karena menolak memberikan pendampingan kepada korban sebelum terjadi penembakan. Padahal korban telah mendatangi Polsek Cinangka untuk meminta pendampingan dalam mengambil mobilnya yang diduga digelapkan.
Anam menyebut pengaduan masyarakat ini punya beberapa mekanisme baik secara daring maupun langsung. Namun, ia menyebut permasalahan saat ini adalah masih banyak terjadi pengaduan masyarakat yang belum maksimal. Menurutnya, SDM menjadi salah satu faktor penting bahwa tugas utama polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat.
“SDM ini juga soal paradigma. Soal paradigma ini bahwa polisi itu salah satu tugas pentingnya adalah pelayanan pengaduan. Tindakan responsif itu menjadi catatan penting,” kata Anam saat dihubungi, Selasa (7/1).
Pria yang akrab disapa Cak Anam itu memandang paradigma bahwa polisi sebagai pelindung masyarakat belum semua anggota Kepolisian paham. Ia memandang perlu adanya evaluasi di tubuh Kepolisian.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan. Foto: instagram@polsek_cinangka_polres_cilegon
“Masih ada berbagai problem yang males lah, yang beban kerjanya katanya terlalu banyak, atau soal-soal yang lain. Dan ini yang memang butuh dibenahi,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“Apa pentingnya? Untuk memberikan vibrasi terhadap anggota yang lain bahwa ketika ada pengaduan, ya harus ditangani, harus direspons cepat. Apa pun risikonya dan apa pun detail-detail asimetrisnya,” sambungnya.

Penembakan

Ilyas tewas usai ditembak oleh orang yang dicurigai membawa kabur mobilnya.
Belakangan diketahui penembaknya adalah Anggota TNI AL yang menemani rekannya yang "membeli" mobil tersebut. Mobil ternyata telah dijual komplotan penggelapan mobil.
Sebelum penembakan itu, Ilyas dan anak-anaknya, yang mengejar mobil tersebut, meminta pertolongan ke Polsek Cinangka karena mengetahui "orang yang membawa kabur mobil memiliki pistol". Namun polisi tidak menggubrisnya sehingga ia bertindak sendiri untuk mengambil mobil tersebut.
Ilyas bersama putra dan beberapa rekannya akhirnya mendatangi mobil tersebut yang berada di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Di sana terjadi cekcok yang berujung penembakan yang menewaskan Ilyas.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, pelaku penembakan adalah Anggota TNI AL berinisial BA. Ia beserta dua anggota TNI AL yakni Sertu AA dan RH yang terlibat kasus ini telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Puspomal.
Selain itu polisi juga menangkap dua orang warga sipil terkait kasus ini. Mereka ditetapkan sebagai tersangka penggelapan mobil Ilyas.