Kompolnas Surati Polda Maluku, Tanyakan Penyebab Bentrok Polantas vs Brimob

30 Juli 2024 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Fanny Octavianus/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Fanny Octavianus/ANTARA
ADVERTISEMENT
Kompolnas mengaku prihatin dengan bentrok Polantas Polres Kota Tual dan Brimob BKO di Kota Tual, Maluku. Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan pihaknya telah bersurat ke Polda Maluku untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kompolnas kemarin telah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Maluku menanyakan penyebab bentrokan, apa dampak bentrokan, dan bagaimana Polda Maluku dapat memulihkan kondisi," kata Poengky ketika dikonfirmasi, Selasa (30/7).
Poengky meminta Kapolda Maluku, Irjen Eddy Sumitro, untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Kami sangat prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut dan berharap Kapolda Maluku dapat segera menyelesaikannya," ujarnya.
Letusan senjata pecah di Tual, kantor polisi dan anggota polisi terluka, Minggu (28/7/2024) malam. Foto: Dok Istimewa
Bentrok antar polisi itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Tual, Maluku, Minggu (28/7) malam. Selain menyebabkan kerusakan pada kantor Polres Tual akibat terkena peluru, dua anggota polisi juga dilaporkan mengalami luka-luka.
Keributan antar Polantas dan Brimob itu sempat direkam warga dan beredar luas di grup-grup WhatsApp. Dalam rekaman video, tampak sejumlah aparat dari kepolisian menggunakan seragam lengkap dan senjata berlari menuju suatu lokasi.
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan itu, terdengar bunyi tembakan berulang kali. Tampak juga beberapa orang mengenakan seragam hitam dan coklat.
Belum diketahui pasti penyebab bentrok antar abdi negara tersebut. Namun, diduga kuat buntut dari masalah yang terjadi sebelumnya pada Jumat malam kemarin, (26/7) yakni sekitar pukul 23.00 WIT.

Kedua Pihak Mohon Maaf

Apel gabungan Satlantas Polres Kota Tual dengan BKO Brimob di lapangan Polres Tual, Selasa (30/7/2024). Foto: kumparan
Kedua pihak telah menggelar pertemuan dan apel bersama. Kapolres Kota Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk mengatakan mereka juga telah menyampaikan permohonan maaf masing-masing. Kasus ini pun telah diselesaikan secara internal.
"Dari polres kami minta maaf ke Brimob, demikian sebaliknya," ujar Adrian kepada kumparan, Selasa (30/7).
Adrian memimpin langsung apel gabungan itu. Apel juga dihadiri Pj Wali Kota Tual, Affandy Hasanussi; dan Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, Kombes Pol Reinhard R. Huwae.
ADVERTISEMENT