Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Kompolnas Ungkap Ada Pengacara yang Diduga Berperan Aktif Suap AKBP Bintoro Dkk
7 Februari 2025 14:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dijumpai di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (2/1). Foto: Thomas Bosco/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jgje2j2rx4xqp43wyr4nrzgz.jpg)
ADVERTISEMENT
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyebut ada seorang pengacara yang diduga secara aktif memberi uang ke beberapa anggota polisi guna menghentikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.
ADVERTISEMENT
Anam menyebut pengacara itu berinisial EDH. EDH diduga merujuk pada Evelin Dohar Hutagalung, yang merupakan mantan pengacara dari Arif. Evelin bakal turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang etik yang digelar terhadap AKBP Bintoro.
"Ada non-anggota kepolisian dan peranannya sangat dominan gitu ya. Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum di situ," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2).
Anam menyayangkan adanya pengacara yang berperan begitu aktif melakukan penyuapan demi menghentikan kasus yang menimpa kliennya. Diharapkan, Evelin dapat hadir di Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangannya.
"Kami menyayangkan profesi ini. Dia bukan orang tanpa status profesi," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, ada lima anggota polisi yang menjalani sidang etik pada Jumat (7/2) di Polda Metro Jaya, yaitu Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND, dan Mantan Kanit berinisial M.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang etik terhadap Bintoro, Komisi Kode Etik menguraikan soal uraian kasus dan pasal yang disangkakan hampir selama 2 jam. Dalam uraiannya, dijelaskan peran, jumlah, dan aliran uang.