Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Komposisi Pimpinan KPK 2024-2029: Polisi, Jaksa, Hakim & Mantan Auditor
21 November 2024 21:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Komisi III DPR RI telah memilih lima dari 10 nama calon pimpinan KPK yang diserahkan oleh presiden. Lima nama tersebut akan menjadi pimpinan lembaga antirasuah 2024-2029.
ADVERTISEMENT
Mereka yang akan menjadi pimpinan KPK Jilid VI yakni: Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, Fitroh Rohcahyanto, dan Agus Joko Pramono. Mereka berasal dari latar belakang yang berbeda-beda.
Setyo Budiyanto
Komisi III DPR RI memilih Setyo sebagai Ketua KPK. Dia merupakan perwira tinggi Polri berpangkat bintang tiga alias komisaris jenderal. Saat ini ia mengemban jabatan sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian.
Pria lulusan Akpol 1989 itu pernah menjadi Direktur Penyidikan KPK.
Johanis Tanak
Tanak merupakan pimpinan KPK petahana. Dia merupakan pensiunan jaksa. Ia pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, hingga Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Ia juga sempat memangku jabatan Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara.
ADVERTISEMENT
Ibnu Basuki Widodo
Ibnu menjadi pimpinan KPK berlatarbelakang seorang hakim. Saat ini, ia menjabat sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung.
Ibnu pernah menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Manado. Lalu, ia sempat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sempat mengadili beberapa perkara korupsi.
Fitroh Rohcahyanto
Fitroh merupakan seorang jaksa. Ia 11 tahun bertugas di KPK, selaku jaksa penuntut umum hingga kemudian menjadi Direktur Penuntutan KPK.
Pada Februari 2023, ia dikembalikan ke Kejaksaan Agung. Saat ini, ia menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jampidsus Kejagung.
Agus Joko Pramono
Agus Joko Pramono merupakan mantan Wakil Ketua BPK. Ia pernah menjabat Anggota III (2013-2014) dan Anggota II BPK (2014-2018). Kini ia akan menjadi salah satu pimpinan lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
Tak Ada dari Unsur Sipil
ADVERTISEMENT
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mengkritik komposisi pimpinan KPK terpilih ini. Menurutnya, DPR tampak tidak berkomitmen mengembalikan marwah KPK. Sebab, tak ada unsur sipil yang dipilih.
"Tidak ada representasi masyarakat sipil dalam komposisi pimpinan Pimpinan KPK yang terpilih. Seluruh Pimpinan KPK yang terpilih mewakili institusi penegak hukum dan auditor," kata Lakso kepada wartawan, Kamis (21/11).
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong reformasi KPK yang seharusnya menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi.
"Bagaimana bisa semangat reform dibawa ketika pimpinan yang terpilih berasal dari berbagai instansi yang menjadi salah satu objek pengawasan KPK," kata dia.
Live Update