Komunitas Fotografer Tebet Eco Park Bantah Pungutan Biaya untuk Pengunjung
·waktu baca 2 menit

Koordinator Komunitas Fotografer yang menamai dirinya Tebet Eco Park, Hadi Pranoto, membantah kabar bahwa pihaknya memungut biaya sebesar Rp 500 ribu kepada pengunjung Tebet Eco Park. Ia menegaskan, uang tersebut merupakan iuran internal anggota komunitas, bukan pungutan untuk masyarakat umum.
“Uang Rp 500.000 rupiah itu hanya berlaku untuk internal komunitas kami, bukan untuk pengunjung,” kata Hadi di Tebet Eco Park, Selasa (21/10)
Isu pungutan ini mencuat setelah pemberitaan di salah satu media nasional yang menyebut seorang pria berinisial AM (34) ditegur saat memotret di Tebet Eco Park. Hadi meluruskan bahwa AM bukan pengunjung biasa, melainkan fotografer yang menjual hasil fotonya di platform FotoYu.
“Saudara AM itu fotografer yang memiliki akun Instagram @CFDPeople dan juga akun di platform FotoYu. Pada Kamis pukul 06.44, saudara AM bukan sedang jogging atau berkunjung, tetapi sedang memotret di area taman dan menjual hasil fotonya di platform tersebut,” kata Hadi.
"Jadi jelas bahwa yang bersangkutan bukan sekadar pengunjung," tambahnya.
Hadi menambahkan, iuran Rp 500 ribu terdiri dari Rp 250 ribu untuk rompi dan ID card, serta Rp 250 ribu untuk kas komunitas. Dana kas, katanya, sebagian digunakan untuk kegiatan sosial seperti Jumat Berkah dan berbagi makanan kepada petugas taman, tukang sapu, satpam, dan pengelola.
“Biaya itu hanya dibayarkan satu kali saat anggota baru bergabung. Selanjutnya, setiap foto yang terjual di FotoYu dikenakan potongan 10 persen untuk kas komunitas. Itu pun sudah disepakati bersama secara internal,” tutur Hadi.
Ia juga menegaskan, komunitas fotografer Tebet Eco Park tidak pernah berjualan langsung di taman. “Kami hanya membawa kamera tanpa banner atau atribut jualan,” katanya. Aktivitas jual-beli foto, kata Hadi, sepenuhnya berlangsung di platform daring FotoYu.
