Kondisi 2 Balita yang Dianiaya di Daycare Depok: Trauma, Kaki Dislokasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Meita Irianty, tersangka penganiayaan anak sekaligus pemilik serta pengasuh daycare Wensen School Depok, Kamis (1/8/2024).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Meita Irianty, tersangka penganiayaan anak sekaligus pemilik serta pengasuh daycare Wensen School Depok, Kamis (1/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polisi mengungkapkan kondisi 2 korban yang dianiaya oleh Meita Irianty (37 tahun), tersangka penganiayaan anak sekaligus pemilik serta pengasuh daycare Wensen School Depok. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Polres Depok, Kamis (1/8).

Kapolres Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan kedua korban adalah MH yang berusia 2 tahun dan HW (9 bulan). Dari keduanya hanya yang berusia 9 bulan yang mengalami luka fisik.

"Ya ini kan masih kita visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul akan kita sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Tapi nanti ini kita tanyakan pada dokter yang berhak menyerahkan itu kan dokter ya. Hasil visum bagaimana nanti disampaikan," ujar Arya kepada wartawan.

Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana. Foto: kumparan

Korban yang masih bayi ini mengalami luka tersebut karena dibanting oleh Meita. "Nah ini, kalau dari video ini kan dibanting gitu ya," tambahnya.

Sementara untuk korban yang berusia 2 tahun, kepolisian menyebutkan hanya mengalami trauma.

"Kalau kondisi anak yang pertama, itu dalam kondisi baik, alhamdulillah. Tapi, ada traumatiknya. Traumatiknya akan kita dalami dengan visum psikologi. Yang satu lagi, yang umur 9 bulan, akan kita lakukan visum dan rontgen terhadap kondisi tubuhnya. Itu berdasarkan pelaporan yang disampaikan ada ketakutan ketika melihat pelaku," ujarnya.